Golkar Dukung Pemerintah Hentikan Penambangan Nikel di Raja Ampat

Keputusan diambil karena aktivitas tambang tersebut terbukti merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Diperbarui 08 Juni 2025, 06:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan Bahlil diambil karena aktivitas tambang tersebut terbukti merusak lingkungan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Sarmuji menyatakan kebijakan Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-undang ini secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.

Sarmuji menjelaskan bahwa Raja Ampat memiliki 4,6 juta hektare lautan yang mencakup 1.411 pulau kecil, atol, dan beting yang mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

"Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan memiliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan kawasan yang dilindungi," ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/6/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan di Raja Ampat adalah prioritas utama pemerintah.

"Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di tempat lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga terkait berkomitmen untuk melindungi dan menjaga lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat," kata Sarmuji.

Baca juga Bahlil Bakal Panggil Pemilik Izin Tambang Nikel Raja Ampat

Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Keluar Sebelum Bahlil Jadi Menteri

Sarmuji menambahkan, izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh pada sekitar tahun 2017, ketika Bahlil Lahadalia belum menjadi anggota kabinet pemerintah. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Bahlil menambahkan bahwa IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, katanya, PT GAG sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terungkap pada 3 Juni lalu oleh Greenpeace Indonesia. Dalam unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkapkan keberadaan tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi laut Raja Ampat.

Atas polemik ini, Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.

Bahlil mengatakan, pihaknya segera turun langsung ke lokasi di lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi. Ia pun sudah dijadwalkan untuk meninjau lokasi tambang nikel tersebut.

"Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya," tegasnya.

Bahlil Didesak Umumkan Perusahaan Apa Saja yang Terlibat Penambangan di Raja Ampat

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu bersuara soal polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kawasan berjuluk surga terakhir di bumi itu kini sedang disoal, lantaran hadirnya para penambang yang diyakini akan merusak alam dan ekosistem lingkungan di sana. 

Bane pun mendorong Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan duduk perkara dan siapa saja yang terlibat dalam penambangan di Raja Ampat.

"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ujar Bane, seperti dikutip dari pesan diterima, Jumat (6/6/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata ketimbang ditambang sumber daya alamnya.

"Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi," tegas Bane.

Bane pun mendesak agar praktik penambangan apa pun di Raja Ampat harus dihentikan total dan selamanya.

"Pertambangan apapun harus dihentikan di Raja Ampat, secara permanen wajib dilakukan. Bukan penghentian sementara, apalagi penghentian pura-pura," ujar dia memungkasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6