Polisi Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena, Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati Jakarta

Satu anggota polisi menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Diterbitkan 02 Juni 2025, 16:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Satu anggota polisi menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kini kondisinya telah stabil dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta.

Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura AKBP Rommy Sebastian menyampaikan, korban atas nama Bripka Marsidon Debataraja selaku anggota Sat Lantas Polres Jayawijaya telah dibawa ke Jakarta.

“Pasien saat ini dalam keadaan stabil dan telah dirujuk ke Jakarta untuk penanganan lanjutan oleh dokter spesialis pada Minggu, 1 Juni 2025,” tutur Rommy dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Menurut Rommy, korban telah mendapat penanganan awal sesuai prosedur dan standar operasional (SOP) di RS Bhayangkara Polda Papua. Kini, proses pemulihan korban sangat bergantung pada hasil operasi dan tindak lanjut medis yang akan dilakukan di RS Bhayangkara Kramat Jati.

“Kami mohon doa agar pasien ini dapat pulih dan kembali sehat seperti sediakala,” kata Rommy.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang usai terjadinya peristiwa penembakan tersebut. Dia memastikan, saat ini situasi di Kabupaten Jayawijaya khususnya Wamena telah kondusif.

“Kondisi di Kabupaten Jayawijaya, khususnya Wamena, telah kembali kondusif. Masyarakat sudah beraktivitas seperti biasa. Personel Polri tetap siaga guna menjaga situasi agar tetap aman dan damai,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, anggota Sat Lantas Polres Jayawijaya Bripka Marsidon Debataraja menjadi korban penembakan KKB Papua saat berada dalam kendaraan dinas di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jalan Trikora, Kabupaten Jayawijaya pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 19.14 WIT.

Polisi Ditembak KKB Papua saat Mengantar Korban Kecelakaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi sesaat setelah Bripka Marsidon bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun selesai mengantarkan korban kecelakaan lalu lintas dari Jalan JB Wenas ke IGD RSUD Wamena.

Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Sat Lantas, tiba-tiba pelaku yang diduga kuat anggota KKB Papua melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban.

Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri dengan sepeda motor. Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi bersama jajaran dan melakukan sterilisasi area RSUD, serta mengunjungi korban. Personel Polres Jayawijaya langsung diperintahkan siaga penuh di Mako Polres dan RSUD Wamena.

Pukul 19.40 WIT, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Jayawijaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm, serta mobil dinas Sat Lantas Polres Jayawijaya Toyota Kijang nopol XVII 1101-29 yang mengalami kerusakan serius, yakni empat lubang tembak di kaca depan dan dua lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi.

“Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena, hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua,” kata Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6