TNI Pastikan Letjen Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini

Per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Diperbarui 23 Mei 2025, 16:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai. Pihak TNI menyatakan, Djaka Budi Utama telah pensiun dini.

“Status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Menurut Kristomei, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tanggal 5 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad.

Kemudian pada 6 Mei 2025, disampaikan Pengajuan Usul Pemberhentian Dengan Hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama kepada Sekretariat Militer Presiden, untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.

“Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama,“ jelas dia.

“Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer,” sambung Kristomei.

 

Pelantikan

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik 22 Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan berlangsung tertutup di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), menggantikan Suryo Utomo. Di tempat yang sama, Sri Mulyani juga melantik Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Pengangkatan Letjen Djaka Budi ini menggantikan posisi Askolani.

"Sekarang ikuti dan ulangi kata-kata sumpah yang akan saya ucapkan, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-udang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggungjawab, bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyanggunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Sri Mulyani dihadapan yang dilantik.

Selain itu, juga ada Masyita Crystallin yang dilantik sebagai Dirjeen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu.

Sementara, untuk wajah lama seperti Suryo Utomo menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

 

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut daftar pejabat yang dilantik Menkeu Sri Mulyani:

Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu

Dirjen Anggaran: Luky Alfirman

Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto

Dirjen Bea Cukai: Djaka Budi Utama

Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti

Dirjen Kekayaan Negara:RionaldSilaban

Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto

Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline

Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh

Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Andin Hadiyanto

Staf Ahli bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan DjuniardiStaf Ahli bidan Kepatuhan Pajak: Yon Arsal

Staf Ahli bidang Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti

Staf Ahli bidang Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo

Staf Ahli bid Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Mochamad Agus Rofiuidn

Staf Ahli bidang Pengeluaran Negara: Sudarto

Staf Ahli bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono

Staf Ahli bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono

Staf Ahli bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6