Liputan6.com, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi, khususnya terkait penggunaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Roy, tidak semestinya pasal-pasal dalam UU ITE digunakan tanpa adanya barang bukti berupa dokumen elektronik.
Advertisement
"Dan yang penting, barang elektroniknya nggak ada. Jadi dokumennya saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? 'Nggak ada, Pak' 'Loh, kalau nggak ada, ya gimana penyidik?' Kenapa nggak ada dokumen elektronik? Ini undang-undang informasi transaksi elektronik. Pasal lima ayat satunya, harus ada dokumen elektronik. Jadi kalau dokumen elektroniknya enggak ada, sama saja dengan kita," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy menambahkan, pasal-pasal seperti Pasal 32 dan 35 UU ITE dirancang untuk menjerat tindak pidana pemalsuan data digital, bukan sekadar dugaan tanpa bukti yang jelas. Dia mengklaim turut terlibat dalam perumusan UU ITE dan memahami secara mendalam maksud dari setiap pasalnya.
"Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang, ya. Undang-undang informasi transaksi elektronik dibuat dengan niat baik, agar Indonesia itu terlepas dari, dikucilkan ke dunia internasional, karena kita tidak memiliki undang-undang dalam bidang e-commerce," ucap Roy.
Roy tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05. Dia menjelaskan telah menjawab 24 pertanyaan, mayoritas berkaitan dengan identitas diri dan peristiwa pada 26 Maret 2025, sebagaimana tertera dalam surat pemanggilan.
Â
Pemeriksaan Berjalan Lancar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5221066/original/001406000_1747300027-IMG_0594.jpeg)
Roy mengaku, pemeriksaan dirinya berjalan dengan lancar. Dia juga mengapresiasi Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 sampai dengan ini di break jam 12.00, saya apresiasi kepada Polda Metro, ya, karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan salat Zuhur sama-sama, dan saya tadi bisa ikut di sini, dan juga nanti kita diberikan waktu untuk kemudian lunch, gitu," ujar dia.
"Nah, saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24, ya, gitu, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," sambung Roy.
Menanggapi pertanyaan terkait aktivitasnya pada 26 Maret 2025, Roy menyatakan ia saat itu mengikuti acara buka puasa bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dia mengaku siap jika penyidik ingin memverifikasi keberadaannya melalui rekaman kamera pengawas.
"Silahkan diperiksa di situ. Kalau ada CCTV, silahkan cek. Tapi perkara apa yang terjadi, silahkan ditanyakan ke yang lain. Saya keberatan untuk menjebak teman-teman yang lain. Nggak boleh juga kita," tandas Roy Suryo.
Â
Advertisement
Roy Suryo Hadiri Pemeriksaan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1346944/original/f7362c8323306d5f6e55d8f0878516feica_ke_21_Roy_Suryo_-_Gal_1.jpg)
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Dua di antaranya dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (15/5/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan dua saksi yang hadir yaitu pakar telematika Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma. Dia datang ke ruang pemeriksaan pada pukul 10:05 WIB.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, 15 Mei 2025, RS dan TS hadir," ujar Ade Ary.
Selain Roy Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi lain berinisial ES. Namun, hingga waktu yang ditentukan, ES tak kunjung datang. "ES tidak hadir," ucap Ade Ary.
Polisi telah menerima laporan tudingan ijazah palsu yang dibuat Presiden ke-7 RI Jokowi di Polda Metro Jaya. Penyidik pun bergerak cepat dengan langsung melakukan proses penyelidikan atas aduan mantan orang nomor satu di Indonesia itu.
"Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.
"Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan," sambungnya.
Ade Ary mengatakan, terlapor dalam aduan Jokowi soal isu ijazah palsu itu tertulis masih lidik atau dalam penyelidikan. Sementara untuk penggabungan laporan serupa yang dilakukan di polres lain, akan dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Ada 35 pertanyaan (saat pengambilan keterangan Jokowi)," kata polisi berpangkat kombes ini.
Â
Harapan Keluarga Jokowi soal Isu Ijazah Palsu Masuk Jalur Hukum
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5204518/original/094706100_1746003083-joko3.jpg)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan ijazahnya ke Bareskrim Polri, buntut laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas isu ijazah palsu. Adik iparnya yakni Wahyudi Andrianto menjadi perwakilan keluarga yang menyerahkan dokumen tersebut.
"Ya kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini. Jadi sementara hanya diperintahkan seperti itu saja," tutur Wahyudi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 9 Mei 2025.
"Karena kita sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu ini. Dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim," sambungnya.
Wahyudi berharap isu ijazah palsu Jokowi dapat selesai dengan cepat dan terang, terlebih setelah memasuki ranah hukum.
"Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu, ya kan," ucap dia.
Jokowi sendiri disebutnya tidak memberikan pesan khusus dalam agenda penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri. Soal anggapan kriminalisasi, adik dari Iriana Jokowi itu enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita nggak bisa, kita serahkan ke pihak kepolisiannya saja nanti. Gitu. Hanya itu saja," Wahyudi menandaskan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4969816/original/008523100_1728994735-Infografis_SQ_Kabinet_Prabowo_Cita_Rasa_Jokowi.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5221064/original/009088600_1747300000-IMG_0605.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216097/original/056335700_1500809346-Screen_Shot_2017-07-23_at_17.34.30.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706226/original/084990600_1782782102-mahrez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9108027/original/057222500_1783044209-063_2284404573.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342603/original/068582000_1757396190-AP25248015186096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9107326/original/029939500_1783043802-063_2284407272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102315/original/016806000_1783041300-063_2284404120.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102311/original/030973200_1783041297-063_2284405483.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8442423/original/051297200_1782335693-063_2283164257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9076838/original/076638200_1783028282-000_B8H386V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9072363/original/048211400_1783026161-000_B9476UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8955735/original/023506500_1782973452-tif7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8955727/original/010034400_1782973448-tif1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8950807/original/098200400_1782970782-a648e456-1582-4590-8b30-735f70bde805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8542656/original/061777600_1782481401-WhatsApp_Image_2026-06-26_at_17.40.22.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8935814/original/018836700_1782963279-Sidang_Dakwaan_Dokter_Tifa_di_Pengadilan_Negeri_Jakarta_Timur.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511727/original/032359700_1771916441-Dokter_Tifa_jadi_saksi_persidangan_CLS_ijazah_Jokowi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8812740/original/000964500_1782908150-IMG-20260701-WA0073.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)