Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan dibentuk pemerintah.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pembentukan Satgas sesuai dengan pernyataan pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Baca Juga
Hal ini disampaikan dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
Advertisement
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu (7/5/2025).
Pembentukan Satgas Premanisme tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin 6 Mei 2025 yang dipimpin langsung Menko Polkam Budi Gunawan.
Lalu, apa tujuan pembentukan Satgas? Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
Hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
Lantas, seperti apakah Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan? Siapa saja yang turut terlibat di dalamnya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Pembentukan Satgas Basmi Premanisme & Ormas Meresahkan
Advertisement