Alasan Jokowi Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi: Berlarut-larut

Jokowi mengaku diminta menjawab 35 pertanyaan penyidik selama proses pelaporan kasus ijazah palsu.

Diterbitkan 30 April 2025, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan dan menjadi sipil, tuduhan tersebut nyatanya tidak berhenti.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Jokowi mengaku diminta menjawab 35 pertanyaan penyidik selama proses pelaporan kasus ijazah palsu. Dia pun enggan mengungkap pihak terlapor dalam aduan tersebut.

“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” jelas dia.

Menurutnya, perkara ijazah palsu sebenarnya persoalan ringan. Namun lantaran sebagian publik menuntut kejelasan, maka sewajarnya bila melalui mekanisme hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” Jokowi menandaskan.

 

 

 

Laporan Menyasar 4 Orang

Sebelumnya, persiapan pelaporan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sudah dalam tahap final. Tim kuasa hukum menyatakan pelaporan tinggal menunggu restu dari Jokowi dan nantinya akan menyasar ke empat orang.

"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami, kuasa hukum, tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum, gambaran secara luas. Menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi, untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi. Dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," tutur anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

 

Pengumpulan Bukti

Menurutnya, tim kuasa hukum telah menyampaikan perkembangan terkini, termasuk hasil pengumpulan bukti dan dokumen perihal isu ijazah palsu Jokowi.

"Mungkin yang paling khususnya terkait adanya tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak. Jadi kami sebagai kuasa hukum harus melaporkan perkembangan yang ada. Kami juga sudah hampir rampung sudah di tahap finalisasi, sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum," jelas dia.

Yakup sendiri masih enggan membeberkan siapa saja orang yang menjadi sasaran pelaporan isu ijazah palsu Jokowi.

"Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ. Namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," Yakup menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6