Menag: Ancaman Sangat Besar Bagi Bangsa, Tingginya Perceraian Turunnya Angka Pernikahan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti tingginya angka perceraian dan menurunnya angka pernikahan sebagai ancaman bagi ketahanan keluarga di Indonesia.

Diperbarui 23 April 2025, 06:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, tingginya angka perceraian dan menurunnya angka pernikahan merupakan ancaman besar bagi ketahanan bangsa. Dalam Rakornas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Menag mengungkapkan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

"Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Rakornas BP4 di Jakarta, Selasa (23/4/2025), dikutip dari Antara.

Data dari Pengadilan Agama Batang tahun 2024 menunjukkan bahwa penyebab perceraian di Indonesia sangat beragam, mulai dari masalah komunikasi yang buruk, perselingkuhan, hingga faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam konteks ini, BP4 memiliki misi untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga dengan cara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.

Menurut Menag, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga menciptakan kemiskinan baru, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

"Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat," ujarnya.

 

Penyebab Tingginya Angka Perceraian

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenag, pada tahun 2024 terdapat 466.359 kasus perceraian, sementara angka pernikahan hanya mencapai 1.478.424 kejadian. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka perceraian mengalami kenaikan dari 463.654 kasus, sementara pernikahan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun 2023.

Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia, diikuti oleh faktor ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, KDRT, dan judi. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pasangan muda yang bercerai dalam waktu kurang dari lima tahun pernikahan.

Menag menekankan pentingnya peran BP4 dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam membentuk ketahanan keluarga melalui mediasi dan penyelesaian konflik.

Dampak Perceraian bagi Keluarga dan Masyarakat

Perceraian memiliki dampak luas yang tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga anak-anak dan keluarga besar. Dampak psikologis seperti stres, kecemasan, dan depresi sering kali menghinggapi individu yang mengalami perceraian. Pada anak-anak, dampak ini bisa lebih parah, termasuk penurunan prestasi akademik dan kesulitan dalam berinteraksi sosial.

Selain dampak psikologis, perceraian juga dapat memicu masalah kesehatan fisik, seperti meningkatnya risiko penyakit jantung dan gangguan sistem imun. Dari segi ekonomi, pembagian harta bersama sering kali menimbulkan konflik baru, sementara dampak sosial dapat menyebabkan kesepian dan stigma di masyarakat.

Solusi untuk Mencegah Perceraian

Untuk mengatasi tingginya angka perceraian, Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga. Terbuka dan jujur dalam berkomunikasi menjadi fondasi hubungan yang sehat. Selain itu, konseling pernikahan juga dapat membantu pasangan mengatasi konflik dan memperbaiki hubungan.

Pengelolaan keuangan yang baik menjadi aspek penting lainnya yang dapat mengurangi konflik ekonomi dalam rumah tangga. Membangun sistem dukungan dari keluarga dan teman juga dapat membantu pasangan mengatasi stres dan emosi negatif. Menag juga menyarankan agar pasangan mengatasi perbedaan nilai dan tujuan hidup melalui diskusi terbuka dan kompromi.

Menag mengingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus dihentikan dan dicari bantuan profesional. "Nah, ini satu ancaman. Di dalam Al Quran, ayat-ayat itu lebih banyak berbicara tentang keutuhan rumah tangga, bukan berbicara tentang negara," kata Menag.

"Ayat yang berbicara tentang negara tidak sampai 10 persen. Hanya 5 persen. Tapi soal rumah tangga itu 90 persen. Kenapa? Karena tidak ada masyarakat ideal tanpa rumah tangga ideal," ujarnya.

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap perceraian adalah masalah kompleks yang memerlukan penanganan serius. Jika Anda menghadapi masalah dalam pernikahan, disarankan untuk mencari bantuan dari konselor pernikahan, psikolog, atau profesional lainnya.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6