Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afrianti (29).

Diperbarui 25 Oktober 2024, 15:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afrianti (29).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6