Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha menyelesaikan pembangunan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota di kawasan Situ Tujuh Muara, Bojongsari. Pada pekerjaan tahap dua, pembangunan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota mencapai 36 persen.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang membangun Alun-Alun dan Taman Hutan Kota. Terdapat dua tahap dalam penyelesaian pembangunan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota yang berada di wilayah Barat Depok.
Baca Juga
“Tahap pertama sudah selesai tahun lalu, sekarang yang tahap kedua. Hingga saat ini progres penyelesaiannya sudah mencapai 36 persen, tinggal menyelesaikan fasilitas penunjang,” ujar Imam, Minggu (28/7/2024).
Advertisement
Ditargetkan pembangunan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota di Situ Tujuh Muara dapat diselesaikan pada September mendatang. Pengerjaan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota tahap pertama, yakni dengan penataan di bagian darat dan tahap dua penataan di bagian air.
“Nanti ada jembatan, permainan air dan jogging track untuk warga Depok, itu yang membedakan dengan Alun Alun yang berada di wilayah timur,” jelas Imam.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok membangun jembatan yang melintang diatas Situ Tujuh Muara. Jembatan tersebut akan menjadi menjadi pembeda dengan Alun-Alun wilayah timur, karena jembatan di Situ Tujuh Muara menghubungkan antara Kecamatan Sawangan dan Bojongsari.
“Semoga pembangunan ini dapat segera selesai pada September dan segera diresmikan, serta dapat dimanfaatkan warga Depok, terutama wilayah Barat,” ucap Imam.
Alun-Alun dan Hutan Kota Dibangun di kawasan Perumahan
Sementara, salah seorang warga Sawangan, Mustofa mengatakan, inisiatif Pemerintah Kota Depok membangun Alun-Alun dan Taman Hutan Kota di Situ Tujuh Muara dinilai baik. Namun keberadaan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota berada di lingkungan kawasan Perumahan.
“Apalagi akses masuknya melewati kawasan perumahan, jadi sebenarnya dibangun untuk masyarakat Depok atau perumahan,” kata Mustofa.
Sebelum Alun-Alun dan Taman Hutan Kota diresmikan secara terbuka, lanjut Mustofa, Pemerintah Kota Depok dapat membuka akses jalan untuk masyarakat melalui Jalan Raya Abdul Wahab Sawangan dan Jalan H Kenan Bojongsari.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, Pemerintah Kota Depok dinilai menguntungkan property perumahan yang bersentuhan langsung dengan Alun-Alun dan Hutan Kota.
“Kalau pintu masuknya berada di kawasan perumahan, jelas dong Pemerintah Depok berpihak pada property bukan warga. Kota di luar Depok saja membangun Alun-Alun di pinggir jalan utama bukan di kawasan Perumahan,” pungkas Mustofa.
Advertisement