Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah sudah menyiapkan dokumentasi dan subtansi secara hukum tentang keterlibatan wali nanggroe alias Presiden Aceh Hasan Tiro, pemimpin Gerakan Aceh Merdeka. Namun pengajuan bukti-bukti itu ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa masih menunggu hasil dari misi diplomasi ke Swedia yang dipimpin bekas Menlu Ali Alatas [baca: Tim Khusus Berangkat ke Swedia]. "Kalau operasi terpadu di lapangan berhasil, mungkin kita abaikan saja kehadiran tokoh GAM di Swedia," ujar Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu (11/6).
Menurut Menlu, jika upaya diplomasi ke Swedia dinilai tidak optimal, maka pemerintah akan mengajukan Hasan Tiro dan tokoh-tokoh GAM lainnya ke DK PBB agar dianggap teroris. Bukti-bukti yang dibawa Ali Alatas ke Swedia yakni keterlibatan sejumlah anggota GAM dalam kasus pengeboman di Atrium Senen dan Gedung Bursa Efek Jakarta [baca: Lagi, Tiga Pelaku Peledakan Bom BEJ Ditangkap].
Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengatakan, lokasi persembunyian Menteri Pertahanan GAM Zakaria Zaman bin Kaman di Thailand berhasil diidentifikasi [baca: Kapolri: Persembunyian Zakaria Zaman di Thailand Diketahui]. Diharapkan dalam waktu singkat, Zakaria yang selama ini memasok persenjataan ke Aceh dapat segera ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Menlu, jika upaya diplomasi ke Swedia dinilai tidak optimal, maka pemerintah akan mengajukan Hasan Tiro dan tokoh-tokoh GAM lainnya ke DK PBB agar dianggap teroris. Bukti-bukti yang dibawa Ali Alatas ke Swedia yakni keterlibatan sejumlah anggota GAM dalam kasus pengeboman di Atrium Senen dan Gedung Bursa Efek Jakarta [baca: Lagi, Tiga Pelaku Peledakan Bom BEJ Ditangkap].
Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengatakan, lokasi persembunyian Menteri Pertahanan GAM Zakaria Zaman bin Kaman di Thailand berhasil diidentifikasi [baca: Kapolri: Persembunyian Zakaria Zaman di Thailand Diketahui]. Diharapkan dalam waktu singkat, Zakaria yang selama ini memasok persenjataan ke Aceh dapat segera ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.