Sukses

Menlu: Dokumentasi Hukum Hasan Tiro Disiapkan

Pengajuan bukti keterlibatan Hasan Tiro memimpin GAM ke PBB menunggu hasil diplomasi ke Swedia. Menhan GAM di Thailand diharapkan bisa segera ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah sudah menyiapkan dokumentasi dan subtansi secara hukum tentang keterlibatan wali nanggroe alias Presiden Aceh Hasan Tiro, pemimpin Gerakan Aceh Merdeka. Namun pengajuan bukti-bukti itu ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa masih menunggu hasil dari misi diplomasi ke Swedia yang dipimpin bekas Menlu Ali Alatas [baca: Tim Khusus Berangkat ke Swedia]. "Kalau operasi terpadu di lapangan berhasil, mungkin kita abaikan saja kehadiran tokoh GAM di Swedia," ujar Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu (11/6).

Menurut Menlu, jika upaya diplomasi ke Swedia dinilai tidak optimal, maka pemerintah akan mengajukan Hasan Tiro dan tokoh-tokoh GAM lainnya ke DK PBB agar dianggap teroris. Bukti-bukti yang dibawa Ali Alatas ke Swedia yakni keterlibatan sejumlah anggota GAM dalam kasus pengeboman di Atrium Senen dan Gedung Bursa Efek Jakarta [baca: Lagi, Tiga Pelaku Peledakan Bom BEJ Ditangkap].

Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengatakan, lokasi persembunyian Menteri Pertahanan GAM Zakaria Zaman bin Kaman di Thailand berhasil diidentifikasi [baca: Kapolri: Persembunyian Zakaria Zaman di Thailand Diketahui]. Diharapkan dalam waktu singkat, Zakaria yang selama ini memasok persenjataan ke Aceh dapat segera ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia.(COK/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini