Sukses

Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Menkopolhukam: Adem-Adem

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto angkat suara soal dugaan penguntitan Polri yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung yang meminta pengamanan dari pihak Puspom TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto angkat suara soal dugaan penguntitan Polri yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung yang meminta pengamanan dari pihak Puspom TNI.

Menurut Hadi situasi antara ketiga instansi adem ayem. Dia pun meminta awak media membuat suasana semakin tenang.

“Adem-adem, dingin. Media harus membantu untuk mendinginkan suasana, adem. Saya juga sama pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung,” jelas Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Hadi mengaku, dirinya selalu melalukan pertemuan rutin dengan Jaksa Agung ST Burhanunddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Maka dari itu, manTan Panglima TNI ini bisa memastikan situasi antar lembaga tersebut adem-adem saja.

“Saya dengan Jaksa Agung dan Kapolri rutin setiap bulan ketemu di sini karena kita supaya tetap menjaga khususnya aparat penegak hukum kalau ada apa-apa pasti saya berkomunikasi langsung. Kapanpun, malam haripun kita tinggal japri terkait permasalahan-permasalahan di seluruh Indonesia semuanya, tapi adem semuanya,” yakin Hadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

TNI Bantah Pengamanan Ekstra

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan TNI membantah adanya pengamanan ekstra terhadap Kejaksaan Agung usai viralnya cerita dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Menurut dia, hadirnya mobil POM TNI sebatas kegiatan rutin di wilayah Kejaksaan Agung.

“Tidak ada dengan kasus yang ramai dibicarakan. Kegiatan pengamanan yang dilakukan Pom TNI di wilayah Kejaksaan Agung, merupakan pengamanan biasa dan tidak ada yang istimewa,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5).

“Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” imbuh Gumilar.

3 dari 3 halaman

Aturan Hukum

Gumilar menjelaskan, pengamanan di wilayah Kejaksaan Agung memiliki aturan hukum berdasarkan memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023. Artinya, pengamanan dilakukan sudah berjalan sejak lama dan bukan disebabkan kejadian yang dialami Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

“Pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum. Karena kami di sana ada Jampidmil,” Gumilar menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.