Sukses

Hotman Paris Beberkan BAP 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Ungkap Kekejian Para Pelaku

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Dalam BAP tersebut, Hotman membeberkan kekejian para pelaku yang menganiaya Vina lalu memperkosanya pada 2016 lalu.

"Apabila dibaca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, Jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," ujar Hotman Paris dalam akun resmi Instagramnya yang dikutip, Sabtu (25/5/2024).

Hotman menyebut bukti pemerkosaan Vina di mana salah satu terpidana yang mengaku mengeluarkan air maninya di tubuh korban diakibatkan saling berebut ketika memerkosa.

Hotman kemudian menyinggung soal keterlibatan terpidana Saka pada saat kejadian.

"Jadi kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang 3 orang itu adalah dari 8 orang ini. Delapan orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkep itu yang 3 orang," ungkap Hotman.

Sebagaimana diketahui, dalam perjalanan kasus Vina Cirebon kembali viral ketika diangkat ke film layar lebar. Hingga akhirnya kepolisian memutuskan untuk membuka kembali kasus itu karena 3 DPO yang yang belum tertangkap.

Pada Selasa (21/5/2024), Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Pegi Perong alias Pegi Setiawan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Selama sembilan tahun pasca-kejadian, Pegi mengganti nama menjadi Robi dan bekerja sebagai kuli bangunan. Pegi bahkan kerap berpindah-pindah lokasi di antaranya di Cirebon dan Bandung.

Adapun hingga kini polisi masih memburu dua DPO lain pembunuhan Vina dan Eky, yakni Andi dan Dani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pegi Setiawan Mengaku Jadi Tumbal di Kasus Pembunuhan Vina

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, memberikan pernyataan terkait penangkapan anaknya oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kartini menyatakan bahwa anaknya bukanlah pembunuh Vina Cirebon. Keyakinan ini didasarkan pada pengakuan Pegi sendiri saat mereka bertemu di Polda Jabar.

"Saya tidak melakukan hal sekeji itu, anak saya menjawab seperti itu. Anak saya berpesan, 'Ma, jikalau saya tidak ada umur, saya minta maaf, saya rela dan ikhlas jadi tumbal anak orang berpangkat. Saya enggak apa-apa mati sahid, saya enggak apa-apa tanggung dosa orang punya kalau tuduhan itu dijatuhkan ke saya," ujar Kartini dalam video yang diunggah @lambe_turah.

Kartini mengungkapkan kesedihannya dan menyatakan bahwa anaknya difitnah dalam kasus pembunuhan Vina. Pernyataan ini membuat netizen meragukan bahwa Pegi yang ditangkap polisi adalah orang yang sebenarnya dicari dalam daftar pencarian orang (DPO).

3 dari 3 halaman

Kuasa Hukum Vina Ogah Komentari

Kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, menyatakan bahwa pihaknya enggan memberikan komentar mengenai spekulasi yang beredar di masyarakat.

"Kami kuasa hukum keluarga tidak bisa menjawab, kecuali institusi kepolisian yang memang sekarang berproses," ujar Dewi dalam video di kanal YouTube KompasTV.

Intan berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus pembunuhan Vina ini dengan transparan untuk mengurangi perdebatan dan spekulasi yang beredar.

"Banyak sekali spekulasi yang muncul bahwa DPO yang tertangkap ini bukanlah DPO yang dimaksud. Itulah, kembali lagi, sekarang prosesnya ada di kepolisian, hanya pihak kepolisian yang bisa menjawab itu semua. Kami mengharapkan transparansi," ucapnya.

Intan Malenka, sapaan akrabnya, mengaku minim informasi mengenai sosok Pegi alias Perong, yang disebut polisi sebagai satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina. Keluarga Vina juga tidak mengenal DPO yang baru saja ditangkap tersebut.

Pegi disebut ditangkap di Bandung, sebulan setelah kasus Vina viral seiring penayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari" di bioskop. Keluarga Vina berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta kebenaran dapat terungkap demi keadilan untuk Vina.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.