Sukses

Pertemuan Wamenaker dan Utusan Tiongkok Bahas Peluang Kerja Sama Inovasi dan Teknologi

Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan menjalin kerja sama di bidang investasi dan ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan menjalin kerja sama di bidang investasi dan ketenagakerjaan. Kolaborasi keduanya semakin memperdalam sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan pertemuan dengan utusan RRT tersebut adalah terkait pengembangan program pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi praktisi ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara.

"Hal ini dapat mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pertukaran informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan pelayanan publik berbasis IT," ucap Wamenaker saat menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan, Zhang Jianfei di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Pada kesempatan itu, Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Hunan juga membahas tentang peluang kerja sama dalam bidang inovasi dan teknologi, termasuk tentang transfer teknologi, penelitian bersama (joint research) antara kementerian dengan Pemerintah Provinsi Hunan, misalnya pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembahasan lainnya terkait dengan upaya mendorong investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dengan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal maupun asing yang ingin berinvestasi atau berbisnis di kedua negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Punya Banyak Potensi Tenaga Kerja Terampil

Wamenaker mengungkapkan, saat ini struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitif dalam hal SDM yang produktif dan inovatif. 

"Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan," ucapnya.

Afriansyah Noor menambahkan, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.