Sukses

Jelang Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bakal Hadir Langsung ke MK?

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto belum ada kejelasan apakah akan hadir secara langsung atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden atau PHPU Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto belum ada kejelasan apakah akan hadir secara langsung atau tidak ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden atau PHPU Pilpres 2024.

"Mengenai Pak Prabowo apakah hadir besok, itu sepenuhnya pada ketua tim nantinya prof Yusril Ihza Mahendra. Apakah nanti ada koordinasi terkait dengan itu atau seperti apa," kata Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Namun, Fahri memperkirakan Prabowo tidak akan hadir, mengingat kebiasaan dari sidang sengketa Pilpres yang sudah bergulir. Di mana, kata dia, Prabowo tidak pernah hadir langsung ke MK karena telah sepenuhnya diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Pak prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan-persidangan sehingga sudah diwakili oleh kuasa hukum. Jadi untuk mengenai agenda besok barangkali kami akan informasikan," terang Fahri.

Terlebih, menurut Fahri, kehadiran dari pasangan calon (paslon) dalam sidang sengketa di MK bukan sebuah kewajiban. Karena semua urusan untuk kepentingan pembelaan di persidangan telah diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Tapi yang jelas bukan suatu kewajiban karena memang bersengketa di MK itu pada hakekatnya telah dimandatkan atau diwakili tim kuasa hukum. Jadi bukan sebuah kewajiban hukum secara prinsipal untuk hadir secara langsung," tandas dia.

Senada, Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran, Idrus Marham juga mengaku sampai saat ini belum ada konfirmasi apakah Prabowo akan hadir langsung ke Gedung MK saat pembacaan putusan, Senin besok 22 April 2024.

"Aduh tadi saya sudah ada pernyataan, biar mereka. Tetapi kan sudah ada tanggal 19 April kemarin. Nah persoalan datang atau tidak sampai hari ini belum terkonfirmasi," kata Idrus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ingatkan Pendukung Tak Perlu Datang ke MK

Idrus pun kembali mengingatkan agar para pendukung dari paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran tidak perlu datang ke MK. Karena itu, menurut dia, bisa membuat opini yang merugikan kredibilitas Mk salam memutus.

"Tetapi yang kemarin itu bhw pendukung-pendukung Prabowo-Gibran jangan turun. Tidak boleh turun. Kalau kita turun berarti kita seakan-akan tidak percaya MK. Kita turun dan pasrahkan kepada MK," ucap Idrus.

"Dan kita punya keyakinan bahwa MK sebagai penjaga konstitusi pasti akan mengambil putusan dengan kemandirian, keindependensiannya, tanpa ada intervensi, berdasarkan norma hukum didukung oleh fakta-fakta dan bukti-bukti yang jelas," tegas dia.

Ada pun diketahui sebelumnya, pengucapan putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilangsungkan Senin, 22 April 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan mekanisme persidangan diawali dengan surat panggilan terhadap para pihak yang terlibat.

"Mekanismenya panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 19 April 2024.

Fajar menjelaskan sidang akan beragendakan pembacaan putusan. Para pihak berperkara nantinya didudukkan dalam satu majelis yang sama.

"Jadi digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," ujar Fajar.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam (Merdeka.com)

 

3 dari 4 halaman

MK Jamin Informasi Rapat Hakim soal Sengketa Pilpres 2024 Tidak akan Bocor

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili sengketa hasil pilpres 2024 tidak akan bocor ke publik.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan pihaknya sudah punya mekanisme guna mensterilkan RPH itu.

"Kita sudah punya mekanisme untuk mensterilkan RPH. Kita punya teknologi, kita punya mekanisme, kita punya sumpah. Semua petugas kita tersumpah. Ruang RPH juga restriktif (bersifat terbatas), tidak semua orang bisa melintas atau bahkan masuk gitu ya, semua mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi apa pun dari RPH sudah kita lakukan," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat 19 April 2024.

MK membantah jika ada narasi yang menyebutkan sudah ada kebocoran putusan sengketa pilpres 2024 sebelum dibacakan dalam persidangan pada 22 April 2024.

"Jadi kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi," Fajar menegaskan.

Selain itu, kata Fajar, tidak ada yang mengetahui isi RPH selain para hakim konstitusi. Sebab, RPH dilakukan secara tertutup.

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya. RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman (jurnalis), hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu," tuturnya.

Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4/2024). Menurutnya, memang ada kemungkinan RPH selesai lebih awal dari waktu yang ditentukan. Namun, hal itu bergantung terhadap majelis hakim dan dinamika saat RPH.

"Segala kemungkinan pasti ada, tapi agenda itu tetap berjalan setidaknya sampai hari ini, Sabtu, Minggu masih diagendakan sejauh ini. Kita enggak tahu persis seperti apa proses pengambilan keputusan atau pembahasannya, tapi Sabtu, Minggu masih diagendakan," jelas Fajar.

 

4 dari 4 halaman

Ruang RPH Steril, Semua yang Terlibat Wajib Disumpah

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, memastikan seluruh rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 selesai. Hal itu ditandai dengan masuknya kesimpulan dari para pihak seperti pemohon, termohon dan terkait.

Selanjutnya, Fajar mengatakan, para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Mulai hari ini tanggal 16 April ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan 21 April itu setiap hari diagendakan RPH fokus untuk pembahasan perkara pilpres (sebelum agenda pengucapan putusan 22 April)," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Fajar memastikan RPH berjalan dengan independen. Dia meyakini ekosistem tersebut terus dijaga oleh para hakim yang hendak memutus perkara sengketa pilpres 2024.

"Kita membangun ekosistem independensi, sejauh ini itu terjaga. Bahkan saat RPH handphone itu enggak boleh dibawa, baik hakim maupun pegawai," ungkap Fajar menggambarkan bagaimana situasi di dalam ruang RPH yang terletak di lantai 16 gedung MK.

Fajar menambahkan, selain jauh dari keadaan luar, mereka yang terlibat dengan RPH juga wajib disumpah. Sebab RPH bersifat rahasia sehingga tidak boleh bocor sebelum waktunya.

"Maka apa yang dibahas dalam RPH itu nanti yang nanti akan muncul dalam putusan," jelas Fajar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.