Sukses

Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Polisi Duga Kecepatan Grand Max Lebih 100Km/Jam

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap hasil temuan dari rekaman CCTV yang didapat petugas diketahui kalau mobil Grand Max yang oleng menyebabkan kecelakaan, diduga berjalan melebihi 100 KM/jam.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki terkait penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan dua kendaraan mini bus dan satu bus di KM 58 Tol  Jakarta-Cikampek (Japek), Senin 8 April 2024 kemarin.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengungkap hasil temuan dari rekaman CCTV yang didapat petugas diketahui kalau mobil Grand Max yang oleng menyebabkan kecelakaan, diduga berjalan melebihi 100 KM/jam.

"Kita perlu ada saksi, ada saksi-saksi pendukung yang lain. Tapi kalau dilihat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan, ini diduga kecepatan dari GrandMax itu melebihi 100. Diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga," kata Aan kepada awak media, Selasa (9/3/2024).

Meski itu masih dugaan, namun lanjut Aan, dari hasil olah TKP juga tidak ditemukan bekas rem dari mobil Grand Max. Dengan demikian, ada dugaan kalau olengnya mobil, karena hilang kendali akibat faktor kecepatan.

"Dan di sana tidak ada jejak rem Grand Max itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” ujarnya.

“Jadi, dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada, melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," tambah dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebab Masih Belum Pasti

Namun, Aan tetap menegaskan kalau penyebab pasti kecelakaan masih belum dipastikan. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil dari Traffic Accident Analysis yang baru keluar satu hingga dua hari kedepan.

"Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari ya, ini sedang proses karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber itu kita ambil semua ya," ujarnya lagi.

Perlu diketahui, kecelakaan maut terjadi di jalur contra flow Km 58 Tol Jakarta- Cikampek pada tanggal 8 April 2024. Insiden kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan dari dua mobil dan satu bus.

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 12 orang meninggal dunia terdiri dari tujuh pria dan lima perempuan yang seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.