Sukses

Kubu Prabowo-Gibran Tidak Khawatir MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Empat menteri itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya dijadwalkan hadir di MK pada Jumat, 5 April 2024.

"Beliau-beliau ini kan menteri-menteri, pembantu-pembantu terbaik Bapak Presiden Jokowi ya," kata Herzaky di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.

"Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel, ya wajar kami khawatir," kata Herzaky.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini menyebut kubu paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran bakal membiarkan semua proses hukum di MK berlangsung sebagaimana mestinya. Sejauh ini, kata dia, segala proses hukum di MK diakui berjalan objektif.

"Kami sendiri dari 02, misalnya, melihat bahwa ya sampai sejauh ini berjalan objektif. Dan kami menyakini bahwa ke depannya bagaimana proses hukum di MK ini bisa berjalan objektif, adil, mengendepankan objektivitas dan hukum yang ada," ujar Herzaky.

Herzaky menyampaikan pihaknya tak khawatir karena menyakini apa yang ditudingkan pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024, terutama terkait bantuan sosial (bansos), tidak pernah dilakukan.

"Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Istana Hormati MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanggilan empat orang menteri kabinet Presiden Jokowi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU," kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dini berharap, dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil.

Saat ditegaskan, apakah para menteri tersebut perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi, Dini memastikan hal itu tidak perlu lagi.

"Tidak perlu, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," jelas dia.

Dini menegaskan, Istana juga tidak akan membawa tim hukum khusus untuk mengawal pemeriksaan empat menteri Jokowi sebagai saksi di MK. Menurut dia, Istana tidak ada campur tangan terkait pemanggilan tersebut.

"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," tegas Dini.

3 dari 3 halaman

Istana Sebut Para Menteri Dipanggil sebagai Individu, Tidak Mewakili Pemerintah

Dia memastikan, para menteri dipanggil MK berdiri sebagai individu sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Bukan mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Jokowi.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," Dini menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.