FOTO: 5 Pemerkosa Siswi SMP di Jakarta Timur Dibekuk

Para pelaku dapat diringkus setelah mendapatkan hasil penyidikan dan pengakuan dari korban dan keluarga korban. Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada Minggu

Diterbitkan 08 April 2013, 17:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polres Jakarta Timur tangkap 5 tersangka pemerkosaan siswi SMP E (17).
  • Dua tersangka lain, RI dan AD, masih buron dan dalam pengejaran polisi.
  • Pelaku dijerat Pasal 81 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Polres Metro Jakarta Timur menangkap 5 tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa siswi salah satu sekolah SMP di Jakarta Timur berinisial E (17). Saat ini, polisi masih memburu 2 tersangka lainnya yang masih buron."Dua tersangka lainnya RI dan AD," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Polisi Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/4/2013).Para pelaku dapat diringkus setelah mendapatkan hasil penyidikan dan pengakuan dari korban dan keluarga korban. Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada Minggu 3 Maret lalu. "Dari hasil penyidikan dan dari pengakuan korban, korban disetubuhi oleh 7 pemuda. Dan kita sudah melakukan penahanan kepada 5 tersangka," tuturnya. Atas kasus itu kelima tersangka yang sudah ditangkap pihak kepolisian dikenakan pasal 81 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut foto-foto:1. 5 Tersangka2. Ruang tahanan dijaga petugas3. Tertunduk 4. 5 Tersangka5. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni (Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6