Sukses

MK Sidang Sengketa Pilpres 2024, Massa Berunjuk Rasa di Patung Kuda Monas

Massa meminta MK melihat keinginan rakyat, bukan keinginannya sendiri. Mereka pun menyinggung dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, hari ini. Bersamaan dengan itu, massa aksi menggelar unjuk rasa terkait sengketa Pilpres 2024 di sekitaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (27/3/2024), hingga pukul 10.00 WIB massa mulai merapat sedikit demi sedikit ke Patung Kuda yang berada di sisi Jalan Medan Merdeka Barat. Dalam orasinya, demonstran kontra hasil Pemilu 2024 meminta baik Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo untuk dapat bergabung dalam demonstrasi tersebut.

Jalan Medan Merdeka Barat sendiri ditutup baik mengarah ke Senayan dan sebaliknya. Kondisi depan Gedung MK tampak steril dan dijaga ketat aparat keamanan.

Massa meminta MK melihat keinginan rakyat, bukan keinginannya sendiri. Mereka pun menyinggung dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Hukum ini buat rakyat. Maka perasaan rakyat harus dibaca. Dan perasaan rakyat bahwa Pemilu 2024 termasuk Pilpres itu curang,” kata orator.

Sebanyak 1.233 gabungan siap mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu, (27/3/2024).

"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).

Di sisi satu sisi, Susatyo meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi dan mengedepankan negoisasi. "Juga memberikan pelayanan yang humanis," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengunjuk Rasa Diminta Patuhi Aturan

Di sisi lain, Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi untuk senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku serta memperhatikan hak-hak pengguna jalan lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuh," ucap dia.

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai penyelenggara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berjalan tidak jujur, adil, dan bebas.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan, seharusnya Pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara.

Anies merupakan jika penyelenggaraan pilpres berjalan dengan adil dan jujur adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-imin dan imbalan.

"Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita," kata Anies.

Dia menilai, masyarakat melihat secara nyata penyelenggara pilpres berjalan tidak adil dan jujur yang telah mencoreng demokrasi Indonesia.

"Semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yg telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," ujar dia.

"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi," imbuh Anies.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.