Sukses

Fenomena Klakson Telolet Kembali Muncul, Disebut Akibat Pengawasan yang Tak Berlanjut

Fenomena bus klakson telolet yang dulu sempat dilarang, kini kembali muncul kembali. Setelah semakin maraknya konten yang memperlihatkan klakson telolet bus di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Fenomena bus klakson telolet yang dulu sempat dilarang, kini kembali muncul kembali. Setelah semakin maraknya konten yang memperlihatkan klakson telolet bus di media sosial.

Munculnya fenomena itu, kembali memunculkan masalah berulang seperti 2016. Soal keselamatan masyarakat yang kerap berdiri di pinggir jalan demi konten mendokumentasikan atau menikmati klakson telolet bus.

Pengamat transportasi dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno memandang munculnya fenomena itu, karena pengawasan yang tidak berlanjut.

“(Akibat) Pengawasan tidak berlanjut (dari pemerintah dan lembaga pengawas),” kata Djoko saat dihubungi Senin (18/3/2024).

Selain pengawasan, Djoko juga menyarankan kepada para PO bus untuk memeriksa setiap klakson dari armadanya. Karena, kerap kali inisiasi memasang klakson variasi muncul dari si sopir bus.

“Mulai sekarang, seperti PO bus diminta untuk memeriksa armada busnya agar tidak memasang klakson telolet. Demi keselamatan, beri sanksi pada PO bus yang masih membandel,” kata dia.

“Terkadang pimpinan PO sudah melarang, namun masih ada sopir dan mekaniknya diam-diam msh memasang klakson telolet tanpa sepengetahuan pihak pimpinan,” tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adu Gengsi

Sebab, Djoko menyebut kerap kali ada gengsi dari setiap sopir bus dengan yang lainnya. Termasuk, dalam soal rasa gengsi untuk memasang klakson telolet yang menarik perhatian.

“Untuk gagah gagahan tanpa melihat aspek keselamatan. Harap maklum SDM sopir kan rata-rata rendah,” sebutnya.

Sedangkan untuk pencegahan lain, Djoko menyarankan agar pengecekan klakson tidak standar dilakukan setiap pemeriksaan KIR/KEUR soal kelayakan kendaraan. Dengan menerapkan sanksi tegas jika melanggar, akan dicabut izinnya.

“Kaitkan dengan uji KIR jangan diloloskan saat KIR. Tali bisa juga dipasang setelah kir, cabut ijin busnya,” sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

Bocah 5 Tahun Tewas

Sebelumnya, berburu klakson telolet, bocah lima tahun berinisial RD meninggal terlindas bus di Gerbang eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cegon, Banten, pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Lingkungan Madaksa Sebrang, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulo Merak.

Dari video yang beredar terlihat korban berlari mendekati bus untuk meminta klakson telolet. Lalu korban terjatuh akibat tersenggol badan kiri bus yang tengah berbelok masuk ke dermaga eksekutif Merak.

Setelah terjatuh korban langsung terlindas ban bus AKAP dengan nomor polisi BG 7144 W, dan bocah malang tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.

"Iya, kemarin sore ada kecelakaan, biasa anak-anak ngejar bus, minta klakson telolet, kayaknya kesandung, lalu jatuh dan kakinya terjerat ban mobil belakang bagian kiri," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, IPDA Dwi Maryanto, Senin (18/3/2024).

Dwi mengungkapkan sopir bernama Timbul Jaya (33) berserta keneknya telah diamankan kepolisian.

"Agar tidak membunyikan klakson telolet baik itu di Merak ataupun di tempat-tempat wisata," ujarnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.