Sukses

PPP soal Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang akan Kaitkan Seolah Ini Politisasi

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai, langkah IPW yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi akan menimbulkan tanda tanya publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai, langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi akan menimbulkan tanda tanya publik.

"Itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa? Kan begitu. Meskipun hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silakan saja," kata Baidowi, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, ia menilai, laporan IPW juga akan menimbulkan anggapan bahwa hal itu bermuatan politis. Sebab, laporan dilakukan pasca Pemilu 2024, bahkan saat penghitungan suara masih berlangsung.

"Tetapi karena momentumnya deket-deket dengan Pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisisasi. Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," tutur Baidowi.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

Menanggapi hal itu, Ganjar tegas membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW).

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

IPW Laporkan Ganjar ke KPK

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Penerimaan Gratifikasi Berlangsung Sejak 2014

Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.

Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah Putih KPK.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013 yang bisa dianggap sebagai Gubernur Twitter-nya Indonesia
    Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013 yang bisa dianggap sebagai Gubernur Twitter-nya Indonesia

    Ganjar Pranowo

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • PPP

  • IPW