Sukses

HEADLINE: Menguji Keseriusan Wacana Hak Angket Pemilu 2024, Seberapa Galak Parpol Mewujudkannya?

Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 telah resmi dibuka. Semua mata masyarakat tertuju akan wacana digulirkannya hak angket untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus didengungkan.

Liputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 telah resmi dibuka. Semua mata masyarakat tertuju akan wacana digulirkannya hak angket untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terus didengungkan.

Jauh panggang dari api, Ketua DPR RI yang notabenenya berasal dari PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani yang dianggap bisa menjadi pembuka hak angket digulirkan, absen. Dia disebut hadir di acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia agai Women Speaker's Summit 2024 di Paris, Perancis.

Melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Puan menyampaikan pidato pembukaan persidangan. Memang menyinggung soal Pemilu 2024, namun tak satu pun dengan tegas pidatonya menyampaikan soal hak angket.

"Yang terpenting bagi kita semua adalah kekuasaan negara harus dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat menggunakan kedaulatan hak suaranya secara bebas," demikian isi sebagian pidato Puan, Selasa (5/3/2024).

Menurut dia, pemilu sebagai kompetisi, maka menang dan kalah selalu ada dalam ajang tersebut. "Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang. Akan tetapi pada saat yang bersamaan etika politik yang sama juga dituntut untuk dimiliki bagi penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur dan adil," demikian isi pidato Puan.

"Etika politik untuk siap kalah dan siap menang; harus disertai dengan etika politik penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil," sambungnya.

Puan juga menyebut, berpolitik harus menggunakan cara beradab. Namun, dalam pidatonya lagi-lagi tak tegas menyinggung untuk segera diajukannya hak angket.

"Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menciptakan pemilu sebagai prosedur demokrasi yang harus berada dalam budaya politik yang semakin maju, yang ditunjukkan dengan cara-cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat," demikian isi pidato Puan.

Namun, lewat anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima, berharap DPR bisa menyikapi dengan serius adanya wacana hak angket Pemilu 2024.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apa pun supaya pemilu ke depan, (meningkatkan) kualitas pemilu ke depan," kata dia saat menginterupsi rapat paripurna, di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).

Aria menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan pemilu.

"Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas Aria.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Dia menyerukan agar DPR RI menyikapi dengan tegas adanya usulan hak angket.

Sebab, Pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat, oleh karena itu tidak ada satu pun kekuatan yang merebut apalagi sampai menghancurkan.

Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka menurut dia, pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab dan etika yang tinggi.

"Tidak ada boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," tegas dia.

"Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semus untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," imbuh Luluk.

PKS dan NasDem Sudah Bersiap

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).

Mulanya, Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," sambung dia.

Selain itu, dia menyampaikan muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

"Perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata dia.

"Jika memang kecurigaan arus praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," imbuh Aus.

Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, tak perlu diragukan sikap Partai NasDem soal hak angket. Sebab, pihaknya tengah menyiapkan tanda tangan dari para anggota fraksinya.

"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. yang paling penting kan konkritisasinya saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai NasDem. sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," kata pria yang akrab disapa Tobas, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Lebih lanjut, dia menyebut, jika hak angket tak bisa hanya dari Partai NasDem saja. Sehingga, pihaknya tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator.

"Masalahnya kan ini harus melibatkan lintas fraksi, dan kita juga menghormati PDI Perjuangan sebagai inisiatornya," ujar dia.

"Oleh karena itu, selagi kita masih mempersiapkan diri, kita juga menunggu komunikasi dengan PDIP dan persiapan-persiapan dan bahan dokumen juga dari PDIP. setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya ya sesegera mungkin bisa berlanjut," sambung Tobas.

Tak hanya itu, Tobas menegaskan kembali jika Partai NasDem telah menyampaikan sikap untuk mengawal hak angket kepada Fraksi di DPR.

"Tapi yang jelas, tadi saya juga sudah konfirmasi kepada Sekretaris Fraksi, Kang Saan (Saan Mustofa), ya kita menyatakan kita siap mengawal ini (hak angket)" tuturnya.

"Cuman ya itu tadi butuh koordinasi komunikasi dan kebersamaan dengan fraksi-fraksi lain itu penting karena kita juga harus melakukan hak angket ini harus terukur jangan sampe kemudian tidak memiliki persiapan yang matang untuk melanjutkan langkah-langkah ini," kata Tobas.

PDIP Yakinkan Fraksinya Mendukung Penuh

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat memastikan jika seluruh anggota fraksinya akan mendukung hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dirinya pun akan mendukung bergulirnya hak angket di DPR agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dievaluasi.

"Saya pribadi mengusulkan, supaya apa? Supaya kita bisa mengevaluasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan itu menggunakan APBN yang sangat besar dan agar kita semua yakin bahwa pemilu kemarin itu benar-benar dijalankan dilaksanakan sesuai dengan koridor konstitusi demokrasi dan prinsip-prinsip Pemilu yang luber dan jurdil," kata Djarot, saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, dia pun meminta agar pemerintah tak khawatir dengan bergulirnya hak angket. Sebab, hak yang diajukan oleh para anggota DPR harus diterima dengan baik.

"Pemerintah enggak usah khawatir, pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban, bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat di kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan, tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Karena, hak angket merupakan hak para anggota dewan.

Sehingga, kembali dia menegaskan bahwa seluruh anggota DPR fraksi PDIP akan mendukung hak angket.

"Tidak ada insturksi-intsruksi seperti ini. Itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan, penyelewangan, kemudian bentuk kecurangan anda boleh ajukan," ujar Djarot.

"Sudahlah (mendukung semua hak angket)," sambil mengangguk.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menunggu Keberanian dan Keseriuan PDIP Serta Parpol Lain

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti pembukaan sidang paripurna DPR tersebut. Menurut dia, PDIP justru tak terlihat tajinya.

"Arya Bima malah enggak langsung ngegas, dia lebih halus dari PKB dan PKS. Padahal inisiator angket ini dari capres PDIP," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (5/3/2024).

Menurut Lucius, selama ini baik parpol pendukung Anies-Cak Imin mengatakan, kelangsungan pengusulan hak angket akan sangat bergantung pada keseriusan PDIP yang sebagai pihak pertama yang menggagasnya.

"Kalau pernyataan Arya Bima di paripurna hari ini kita anggap sebagai sikap PDIP, maka nampaknya PDIP sendiri sudah tak memilih hak angket lagi sebagai langkah politik yang dimaksudkan untuk membongkar kecurangan pemilu. Arya Bima tidak spesifik mendorong penggunaan hak angket walau tetap mengingatkan perlunya DPR melakukan sesuatu demi memastikan perbaikan pelaksanaan pemilu di masa mendatang," ungkap Lucius.

Dia menuturkan, suara datar PDIP ini di luar dugaan. Bahkan disebutnya antiklimaks.

"Sebagai partai Utama pengusung Ganjar, ditambah semangat berapi-api yang ditunjukkan sejumlah politisi PDIP di media dalam mendorong hak angket ini, rasa-rasanya di paripurna tadi menjadi antiklimaks. Jika PDIP-nya sudah tak segalak itu mendorong hak angket, itu artinya kita harus menguburkan mimpi membongkar kecurangan pemilu menggunakan hak eksklusif DPR yaitu hak angket," jelas Lucius.

Setali tiga uang,  peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri mengatakan, jika PDIP dan partai lain serius ingin mengajukan hak angket maka seharusnya ini diajukan secepatnya ketika peluang untuk disidangkan ada.

"Hal ini penting untuk memastikan angket bisa berjalan dan efektif hingga membawa hasil. Hal ini penting mengingat sidang bisa jadi sulit berjalan dengan lancar di saat semua anggota legislatif sedang sibuk mengawal hasil Pemilu karena mereka juga menjadi caleg peserta Pemilu," ungkap Putri kepada Liputan6.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, masih kata dia, dalam waktu singkat, para penggagas angket perlu menyiapkan diri untuk memenuhi berbagai syarat pengajuan termasuk menyiapkan materi-materi yang akan diselidiki, serta membangun dukungan di internal parlemen agar mendapatkan persetujuan dalam sidang paripurna.

"Proses itu tentu tidak mudah di tengah masa kerja DPR yang kurang dari 1 tahun. Anggota dewan sibuk mengawal suara hasil Pilegnya masing-masing, dan dengan catatan bahwa partai yang juga menjadi koalisi pemerintah, yang saat berkemungkinan besar menolak ide angket, punya proporsi besar di DPR," kata Putri.

Padahal, menurut dia, jika angket benar-benar terlaksana dan ada penyelidikan yang serius dengan dasar-dasar materi untuk penyelidikan yang kuat, maka ini bisa menjadi tempat yang efektif menguji dugaan kecurangan Pemilu yang dilontarkan berbagai pihak.

"Namun demikian, angket hanya bisa efektif kalau ada keseriusan dari semua pihak, terutama di internal parlemen dan kemudian di pemerintah. Keseriusan ini menjadi kunci karena sisa waktu kerja yang singkat. Misalnya, jika ternyata penggagas angket tidak solid menggagas dukungan di internal parlemen, bisa jadi sidang akan tertunda-tunda atau bahkan tidak memenuhi syarat kuorum sidang paripurna, maka angket gagal sebelum dimulai," jelas Putri.

"Jika kemudian bisa berjalan, maka tantangan lanjutannya adalah apakah materi untuk penyelidikannya benar-benar matang, sehingga bisa tepat sasaran sebagai dasar penyelidikan. Kalau tidak tepat dan tidak matang, maka penyelidikan bisa tidak efektif juga membongkar dugaan kecurangan ini," sambungnya.

Menurut Putri, hak angket menjadi salah satu alternatif langkah yang bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu.

"Namun demikian, angket kemudian dinilai banyak pihak menjadi alternatif yang penting saat ini terutama karena ada kegusaran publik pada dugaan adanya kecurangan Pemilu yang masif. Tetapi di sisi lain ada keraguan publik terhadap efektivitas pengawasan yang tegas oleh Bawaslu, sementara MK pernah menyatakan bahwa persoalan kecurangan TSM pemilu bukan kewenangannya. Oleh karena itu, angket dinilai banyak pihak terutama partai pengusung gagasan ini sebagai langkah penting yang strategis untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Bukan Hanya Kepentingan Elektoral Semata

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati, mengingatkan hak angket yang digulirkan harus dijauhi dari niatan untuk kepentingan elektoral semata.

"Terkait hak angket, saya rasa ini perlu dilihatnya melampaui kepentingan elektoral. Hak angket dibutuhkan dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas proses penyelenggaraan Pemilu," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (5/3/2024).

Sehingga, lanjut Khoirunnisa, hak angket bukan saja membicarakan kecurangan pemilu, tapi proses penyelenggaran pesta demokrasi itu sendiri.

"Sehingga di hak angket tdk sekedar bicara kecurangan Pemilu, tapi menurut saya bisa juga menggali lebih dalam mengenai kebijakan-kebijakan yang lain seperti bansos, termasuk juga proses penyelenggaraan Pemilu," tukasnya.

Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi dan massa dari Petisi Brawijaya menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Aksi ini salah satunya untuk mendukung hak angket atas pemilu 2024.

Dalam demo ini sempat adanya aksi bakar ban sebanyak lima buah yang ditumpuk menjadi satu di tengah-tengah jalan raya menuju arah Slipi, Jakarta Barat.

 Adanya aksi bakar ban membuat jalan arteri atau non-tol menuju arah ke wilayah Jakarta Barat yang melalui depan Gedung DPR/MPR RI ini ditutup secara total. Akan tetapi, sebelumnya untuk jalur bus Transjakarta atau busway sempat dibuka dan masih bisa dilalui oleh kendaraan. Namun, hingga berita ini diturunkan jalur tersebut juga ditutup.

Tak hanya melakukan aksi bakar ban, mereka juga melakukan petisi dengan menuangkan tanda tangan mereka pada sebuah spanduk yang dibentangkan di jalan denga bertuliskan 'Tolak Hasil Pemilu Dukung Hak Angket Tolak KKN'.

Dalam spanduk yang mereka bawa pun bertuliskan 'Mahasiswa dan Masyarakat Cinta Indonesia Tolak Pemakzulan Tolak Segala Bentuk Tindakan Yang Memecah Belah Bangsa Sukseskan Pesta Demokrasi 2024'.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Gerindra Minta Prioritaskan Hal Lain

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menyindir pihak-pihak yang menyerukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dia menilai, ada yang lebih penting daripada hak angket yakni masalah pengangguran dan penciptaan lapangan kerja.

Kamrussamad pun menyebut, hak para sopir angkot lebih penting ketimbang hak angket yang terus digulirkan oleh berbagai pihak.

"Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket. Yang diperlukan mereka justru adalah hak para sopir angkot," kata dia, saat interupsi rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kamrussamad menuturkan, hak para sopir angkot dan anak-anaknya lebih penting dipikirkan. Supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar.

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujarnya.

"Kita bisa menyaksikan bagaimana masyarakat kita hari ini kerja hari ini hanya untuk makan besok, bahkan kalau mereka sakit hari ini maka besok ia harus utang di warung inilah aspirasi yang mendesak yaitu menciptakan lapangan pekerjaan," sambung dia.

Oleh karena itu, Kamrussamad meminta kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

"Karena itu saya ingin mengingatkan kepada teman-teman jangan sampai respon dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk sepanjang reformasi ini. Kenapa demikian, karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan disiapkan disiapkan oleh undang-undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini