Sukses

Penampakan Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri yang Dilimpahkan ke Kejati DKI

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan tahap satu berkas perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan tahap satu berkas perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Terlihat, ada beberapa berkas yang berada di atas meja panjang berkelir cokelat muda. Satu berkas yang sangat mencolok, sebab tinggi mengalahkan berkas-berkas lainnya.

Ya itu, adalah berkas Firli Bahuri karena ada Fotonya mengenakan jas hitam tertempel di sampul halaman depan.

"Segini tebalnya sekira 0,85 meter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Ade mengkonfirmasi, berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kepentingan penelitian berkas perkara. Tahap satu berlangsung pada Jumat, 15 Desember 2023 sekira pukul 09.30 WIB

"Dokumen kegiatan terlampir," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

104 Orang Diperiksa Jadi Saksi

Dalam kasus ini, Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, juga memeriksa 11 orang ahli seperti ahli hukum pidana sampai ahli psikologi forensik

"Ahli hukum pidana 4 orang, ahli hukum acara dua orang, ahli/Pakar Mikro ekspresi satu orang, ahli digital forensik satu orang, ahli multimedia satu orang, ahli kriminologi satu orang dan ahli psikologi forensik satu orang," ujar dia.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari kamar apartemen di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyitaan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya barang bukti yang disita pada saat dilakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Namun, Ade tak membeberkan secara gamblang.

"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Ade dalam keteranganya, Kamis (14/12/2023).

3 dari 3 halaman

Materi Penyidikan Belum Bisa Diungkap

Ade beralasan, materi penyidikan belum bisa diungkap sampai berkas perkara dibawa ke persidangan.

"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan," ujar dia.

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di salah satu apartemen kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) siang.

Penggeledahan ini merupakan tempat ketiga, setelah penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Diketahui agenda penggeledahan siang ini, dilakukan sebelum Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Firli kembali sebagai tersangka Rabu, 6 Desember 2023

"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo baru-baru ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.