Sukses

Razia THM di Bandung, Polisi Amankan 3 Orang Positif Narkoba dan Sita Ratusan Miras Ilegal

Penyidik Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam kawasan Bandung Tengah. Hasilnya, petugas menemukan sekitar 900 lebih miras ilegal. Polisi juga menemukan tiga orang positif narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan minuman keras pelbagai merek yang diduga menggunakan pita cukai palsu disita aparat kepolisian. Temuan itu didapat tim Bareskrim Polri bersama Bea Cukai saat menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Bandung Tengah, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Selain menyita minuman keras, dalam razia ini, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Tiga orang tersebut yakni pengunjung dan karyawan yang merupakan koordinator pemandu lagu.

Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunkan narkoba jenis Metilendioksimetamfetamina (MDMA) atau ekstasi dan amfetamin atau amphetamine .

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, lebih dari 900 botol minuman keras (miras) yang berada di area bar tender dan empat gudang disita oleh Bea Cukai lantaran diduga menggunakan pita cukai palsu

"Agenda kegiatan hari ini Direktorat narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Hasil pemeriksaan urine dari pengunjung dan karyawan setempat setidaknya ada tiga orang urine positif Amphetamin MDMA," kata Jean dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).

"Kedua hasil temuan dari bea cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada empat gudang minuman dan satu etalase memajang minuman lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu," ucap perwira menengah polisi ini menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

900 Lebih Botol Miras Ilegal

Saat ini, tiga orang yang diduga positif narkoba telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung guna kepentingan pemeriksaan.

"Sedang dilakukan verifikasi dan interogasi," ujar dia.

Sementara itu, gudang berisi miras yang menggunakan pita cukai palsu disegel dan dipasang garis polisi alias police line. Berdasarkan penghitungan, sampai saat ini setidaknya ada 900 lebih botol miras ilegal.

"Kami akan mendalami lagi pengecekan jumlah kongkritnya. Kita tidak tahu terakhirnya berapa maka itu kami akan police line Setidaknya ada tiga gudang di dalam," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.