Sukses

Kominfo Dorong Generasi Muda Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak

Presiden Joko Widodo menetapkan pelindungan anak menjadi prioritas nasional dengan membuat 4 arah kebijakan

Liputan6.com, Bandung Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini lebih pesat dari beberapa tahun lalu. Anak-anak semakin terbiasa menggunakan berbagai platform media digital untuk melakukan aktivitas online atau daring, mulai dari sosial media, hiburan, chating, termasuk untuk mengakses pendidikan. Sayangnya, peningkatan kegiatan secara daring ini turut berpotensi terpapar dampak negatif seperti perundungan anak melalui sosial media yang belakangan sering terjadi.

Presiden Joko Widodo menetapkan pelindungan anak menjadi prioritas nasional dengan membuat 4 arah kebijakan. Cakupan kebijakan tersebut yakni dengan peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.

Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutama generasi muda agar ikut dalam melindungi anak-anak dari konten negatif dan hal buruk dari berbagai kegiatan daring, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan Forum Diskusi dan Literasi dengan bertema "Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak".

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM Kemkominfo, Astrid Ramadiah Wijaya mengemukakan negara memiliki komitmen besar dalam memberikan pelindungan anak dan memasukkannya ke dalam konstitusi.

"Anak-anak rentan mengalami kasus kekerasan seksual online yang dapat menimbulkan trauma dan gangguan psikis yang berdampak bagi tumbuh kembang anak," terang Astrid saat membuka forum diskusi yang berlangsung di Bandung, Selasa (4/11).

Berdasarkan hasil survei dari U-Report tahun 2022 tentang Hak Anak di Dunia Digital, 86% dari 4.499 responden muda Indonesia mengaku pernah mengalami atau melihat hal yang tidak baik atau merasakan hal yang tidak menyenangkan di platform online. Beberapa hal tidak menyenangkan yang mereka lihat atau alami diantaranya adalah konten negatif, hoaks, perundungan siber dan tindakan pelecehan.

Selanjutnya, Astrid memaparkan jika dekatnya media digital dengan anak memerlukan perhatian khusus dari kita semua.

"Anak menggunakan berbagai platform media digital untuk melakukan beragam aktivitas online seperti sosial media, hiburan, chating, termasuk untuk mengakses pendidikan," jelas Astrid kepada generasi muda yang hadir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ruang Digital Jadi Tanggung Jawab Bersama

Forum Diskusi dan Literasi "Ciptakan Ruang Digital yang Aman untuk Anak" turut menghadirkan Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jawa Barat, Ato Rinanto, dan Psikolog-Influencer Anastasia Sartiyo, M.Psi. sebagai narasumber. 

Dalam diskusi tersebut, Ato Rinanto mengungkap jika saat ini fenomena sosial telah bergeser dikarenakan dampak kemajuan teknologi, termasuk cara-cara memperlakukan anak-anak dari setiap masa. Ia mencontohkan jika saat ini para orang tua sudah jarang membacakan dongeng untuk anak-anak mereka.

"Seiring minimnya orang tua beraktivitas dengan anak untuk menceritakan kearifan lokal, agama, budaya, dan lain-lain seiring itu pula kita disuguhi cerita-cerita (drama) dari media sosial," papar Ato.

Menurutnya, arus globalisasi yang tak bisa dihindarkan membuat masyarakat tak bisa menentukan pilihan yang baik.

"Saat ini konten menjadi primadona, semua hal dan kegiatan bisa dibuat konten," kata Ato. Hal tersebut yang pada akhirnya akan menciptakan peluang menghilangkan jati diri bangsa, terutama jati diri anak-anak Indonesia kini dan nanti. 

Ia menyoroti konten-konten negatif bisa dicegah secara bersama-sama dengan tidak membagikan konten tersebut di media sosial.

"Harus bisa membedakan konten negatif dan konten positif. Para orang tua harus terus mengawasi anak-anak," Ato menambahkan.

Ato menegaskan bahwa ruang digital yang ramah untuk anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tugas semua lapisan masyarakat termasuk generasi muda sebagai calon orang tua nantinya.

"Sebagai generasi muda dan calon orang tua nantinya, buatlah konten-konten positif yang mencirikan jati diri Indonesia. Menurutnya tantangan yang sulit terkini adalah menyelesaikan masalah kekerasan di ruang digital pada masyarakat di pedesaan dibanding di kota-kota besar, dimana psikolog mudah untuk didatangi.

3 dari 4 halaman

Jaga Kesehatan Mental Anak

Anastasia menyoroti kesehatan mental dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di ruang digital sebagai hal yang paling utama.

"Sebagai calon orang tua, generasi muda harus membuat pondasi kesehatan mental, yakni menjaga kesehatan otak anak-anak nantinya," jelas Anastasia.

Anastasia mencontohkan menjaga kesehatan otak anak-anak dengan tidak menunjukkan kekerasan verbal pada mereka.

"Mengancam anak-anak dengan kata-kata yang menyakitkan atau kasar atas karena perilaku mereka sehari-hari baik secara langsung atau di ruang digital," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Jangan Beri Anak Gawai Sebelum Waktunya

Ia juga menyarankan agar anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak diberikan gawai karena nantinya berdampak pada konsentrasi ketika akan diberikan informasi yang baik.

Ato menambahkan, bahwa dengan membuat para orang tua sebagai idola anak-anak akan mencegah hal-hal negatif terpapar dari ruang digital adalah cara terbaik.

"Hal tersebut merupakan cara ampuh untuk mengamankan keluarga kita masing-masing dari kekerasan yang mengancam di ruang digital," kata Ato.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.