Sukses

DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Agus Subiyanto Senin 13 November 2023

Komisi I DPR akan melakukan verifikasi faktual ke rumah calon panglima TNI Agus Subiyanto pada Jumat besok 10 November 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memastikan, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan digelar pada Senin, 13 November 2023.

"Fit and proper test itu akan dilakukan hari Senin tanggal 13 November pagi," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/11/2023).

Meutya menyebut, fit and proper test akan diawali dengan paparan visi-misi Agus Subiyanto. "Penyampaian visi misi kurang lebih 30 menit dilakukan secara terbuka. Nanti jikalau ada pendalaman yang mungkin menemukan kerahasiaan maka rapat akan ditutup," kata dia.

Sementara pada Jumat besok 10 November 2023, Komisi I DPR akan melakukan verifikasi administrasi. Verifikasi tersebut bisa diwakilkan dan bisa juga dihadiri calon Panglima TNI secara langsung.

"Bagi calon panglima diharapkan melengkapi daftar riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga kemudian LHKPN tahun 2022 kemudian SPT Pajak tahun 2022 dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah. Ini kita lakukan esok 1 hari penuh di hari Jumat," kata dia.

Selain administrasi, Komisi I juga akan melakukan verifikasi faktual ke rumah calon panglima. "Hari itu juga (Jumat), kita akan juga lakukan verifikasi faktual datang ke kediaman pribadi beliau," pungkas Meutya.

DPR telah menerima Surat Presiden yang berisi bahwa Presiden Jokowi mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto  sebagai calon tunggal Panglima TNI.

"DPR sudah menerima (Surpres) dari presiden terkait dengan usulan calon pengganti panglima TNI," kata Ketua DPR Puan Maharani, Selasa, 31 Oktober 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI Gantikan Yudo Margono

DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI.

Agus Subiyanto diusulkan untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.

"Pimpinan DPR sudah menerima surpres dari presiden terkait dengan usulan pengganti calon panglima TNI," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/10/2023).

Puan menyebut, nama Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diusulkan oleh Jokowi sebagai pengganti Jenderal Yudo.

"Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD," kata Puan.

Agus Subiyanto dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun pada November 2023.

Pelantikan Agus Subiyanto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

3 dari 3 halaman

Jokowi Sebut Jenderal Agus Subiyanto Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto telah memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono. Menurut dia, Agus telah memiliki pengalaman dan jam terbang yang tinggi.

"Iya, sudah kami sampaikan kurang lebih minggu yang lalu (Agus menjadi calon Panglima TNI). Pertama, beliau kan Wakasad, kemudian menjadi KSAD," kata Jokowi kepada wartawan di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).

"Tapi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif ini (Agus Subiyanto) memenuhi semuanya," sambungnya.

Terkait KSAD pengganti Agus Subiyanto, Jokowi mengaku belum menetapkannya. Dia menuturkan nama KSAD baru akan menunggu persetujuan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI oleh DPR RI.

"Ya belum, satu-satu. Ini memperoleh persetujuan (Panglima TNI) dari DPR terlebih dahulu baru setelah ada persetujuan kita memikirkan KSAD yang baru," jelas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini