Sukses

Polri Beri Sinyal Segera Umumkan Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberi isyarat segera mengadakan gelar perkara, menentukan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberi isyarat segera mengadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Gelar perkara diadakan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara. Namun, Ade tak menjelaskan secara gamblang.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Ade mengatakan, penyidik saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran Firli Bahuri terkait dengan pemeriksaan lanjutan. Ade mengatakan, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023 di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari selasa tanggal 7 November 2023 nanti kita update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kita lakukan berikutnya. Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan," ujar dia.

Saat disinggung identitas saksi yang berpotensi menjadi tersangka kasus pemerasan itu, Ade belum menjawab.

"Nanti kita update," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Temukan Unsur Pidana

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

3 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak menampik pernah bertemu dengan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri di rumah Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).

"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.

"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Selain kediaman Filri di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri.

Belakangan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

 

4 dari 4 halaman

Temukan Barang Bukti di Rumah Kertanegara

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahrui, Ian Iskandar mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, adalah rumah sewaan yang digunakan untuk beristirahat jika ada kegiatan di Jakarta.

Ian pun menyebut rumah itu disewa dengan harga yang wajar. Firli Bahuri pun hanya menggunakan kamar tidur untuk beristirahat.

"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Ian ketika dihubungi wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Dia menuturkan, rumah itu dekat dengan Stadion Olahraga PTIK yang kerap digunakan Firli bermain bulutangkis.

"Lagi pula dekat lapangan bulutangkis PTIK, tempat beliau main di sana," ujar Ian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini