Sukses

Puslabfor Polri Periksa Barang Elektronik yang Disita dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut membantu proses penyidikan dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut membantu proses penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Keterlibatan Puslabfor Polri dalam kasus ini untuk meneliti barang-barang yang telah disita penyidik dari beberapa lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya telah mengirimkan beberapa barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Namun, Ade tak merinci barang bukti yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan, ada beberapa bukti elektronik yang telah disita.

"Kita berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait dengan beberapa barang bukti elektronik yang telah dilakukan sebelumnya penyitaan oleh penyidik untuk dilakukan uji laboratoris maupun analisa lebih lanjut," ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Sebelumnya, Ade juga menyampaikan, pihaknya meminta pandangan sejumlah ahli dalam proses penyidikan ini. Salah satu ahli atau pakar yang jadi perhatian adalah Pakar Mikro Ekspresi.

Ade belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi. Saat disinggung ketidaksesuaian saksi, Ade lagi lagi menjawab hal ini adalah upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka.

"Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan baik itu terhadap saksi, ahli maupun tindakan lain dari upaya penyidikan yang dilakukan baik itu penggeledahan, penyitaan dokumen surat beberapa waktu lalu yang kita lakukan oleh penyidik itu semuanya dalam rangka mengumpulkan mencari bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saksi yang Diperiksa

Ade menyebut, total sudah saksi yang sudah diperiksa berjumlah 55 orang saksi. Data itu dihimpun selama tahap penyidikan terhitung hingga Jumat.

"Dengan yang hari ini 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," tandas dia.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

 

3 dari 4 halaman

Usai Tunggu 2 Jam, Penyidik Mulai Geledah Rumah di Kertanegara Diduga Terkait Firli Bahuri

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Proses penggeladahan pun sedang berlangsung. Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penyidik Polda Metro Jaya didampingi anggota Polres Metro Jaksel sudah berada di lokasi sejak pukul 10.29 WIB. Namun, saat itu mereka hanya menunggu di depan pagar.

Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengajak pria berbaju oranye berbicara. Dia adalah orang yang memegang kunci pagar.

Selama dua jam menunggu akhirnya gerbang pagar bisa terbuka. Penyidik masuk dengan membawa koper dan sebuah printer. Terpantau, sejak pukul 12.00 WIB hingga sekarang mereka masih belum keluar dari dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi menyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah di Jalan Kertanegara bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, ia megaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.

"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Bawa Koper hingga Goodie Bag Usai Geledah Rumah di Kertanegara Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi selesai menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Proses penggeladahan berlangsung selama tiga jam terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 14.35 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14.35 WIB. Belasan penyidik keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berisi berkas-berkas.

Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.