Sukses

Menangkan Satgas BLBI di Tingkat Kasasi, Kinerja MA Diapresiasi

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius menyatakan, siap membantu pengembalian uang negara terkait dengan dana BLBI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA, Hakim Agung Yulius menyatakan, siap membantu pengembalian uang negara terkait dengan dana BLBI. Hal itu diketahui, dari penegasan yang disampaikan dalam beberapa waktu lalu saat mengisi acara di Universitas Indonesia.

“BLBI ini masalah utang piutang. Antara debitur dan kreditur. Bagi saya utang ya utang, maka utang harus dibayar," kata Yulius usai memberikan orasi hukum dalam acara Orientasi Kehidupan Kampus atau OKK UI 2023 "Langkah Penuh Makna" di Balairung Kampus UI, Depok seperti dikutip dalam keterangan diterima, Selasa 15 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra menilai, pernyataan Yulius adalah sebuag tekad yang terbukti dengan memenangkan kasasi Satgas BLBI dalam perkara sita aset senilai Rp 2 triliun di Bogor.

“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tak bisa dibeli,” kata Septa dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (18/10/2023).

Dia meyakini, tekad untuk menuntaskan kasus BLBI mempunyai godaan yang besar. Sebab, perkara tersebut melibatkan uang ratusan triliun dimana proses penanganannya sudah menguap selama lebih 20 tahun. Apalagi, pihak yang dihadapi adalah obligor atau debitur nakal.

“Mereka terindikasi menyembunyikan atau mengaburkan aset untuk menghindar dari kewajiban terhadap negara. Bukan tidak punya uang (untuk bayar utang) tapi memang menghindar,” jelas Septa.

Septa menambahkan, putusan kasasi MA tidak saja membuktikan komitmen Hakim Agung Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN). Putusan itu, lanjutnya, turut meyakinkan publik tentang fungsi kelembagaan MA sebagai benteng terakhir penegakan hukum.

“Kita tahu Satgas BLBI ini sudah dikalahkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Lalu keadaan berbalik di tingkat kasasi. Ini kan luar biasa,” bangga dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menangkan Satgas dalam Penyitaan Aset

Sebagai informasi, MA memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan 2 hotel di Bogor di tingkat kasasi.

Selain itu, Putusan kasasi MA membatalkan putusan PTUN Jakarta dan putusan Pengadilan Tinggi (PT) TUN Jakarta.

Kemudian, MA juga memenangkan Satgas BLBI dengan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding pengadilan TUN Bandung atas perkara serupa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini