Sukses

5 Calo PPDB Zonasi di Kota Bogor Jadi Tersangka, Patok Tarif hingga Rp13 Juta

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan, dari lima tersangka satu di antaranya tenaga honorer di Kelurahan Paledang.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 3023 tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor.

Kelima tersangka itu yakni inisial SR, AS, ME, BS, dan MS. Mereka sebagai calo yang bisa meloloskan calon siswa masuk di sekolah negeri melalui PPDB zonasi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan, dari lima tersangka satu di antaranya tenaga honorer di Kelurahan Paledang.

"Empat tersangka lainnya dari pihak luar atau masyarakat pekerja biasa," ujar Bismo, Jumat (29/9/2023).

Pada PPDB 2023, tersangka SR mengaku sudah 9 kali membantu memasukan calon siswa ke SMP dan SMA favorit melalui sistem online dengan besaran tarif Rp 13 juta per orang.

"Sementara peran AS dan ME memalsukan kartu keluarga (KK). KK itu diketahui beralamat dekat dengan SDN Polisi 4 dan satu KK lagi menggunakan domisili Masjid At-Taqwa," terangnya.

Dari hasil memalsukan KK, kata Bismo, tersangka AS dan ME ini menerima upah masing-masing sebesar Rp 300 per orang.

"Jadi dia punya KK asli, lalu KK itu diubah dengan mengganti tandatangan Kadisdukcapil yang lama dengan Kadisdukcapil yang baru. Kemudian tersangka memasukkan nama si calon anak itu ke dalam KK tersebut, setelah itu difotocopy untuk syarat pendaftaran PPDB online," bebernya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantu 50 Siswa Masuk Sekolah Favorit

Selanjutnya tersangka BS mengaku telah membantu memasukan 50 siswa ke sekolah favorit di Kota Bogor. Dia memasang tarif Rp 1,5 juta - Rp 3 juta per orang.

"BS bekerjasama dengan MS untuk memalsukan KK. Dia juga yang meng-upload syarat-syarat milik kliennya untuk daftar PPDB online. Setelah selesai, MS mengabari hasilnya ke saudara BS. Tersangka MS mendapat uang dari BS sebesar Rp 7 juta untuk 7 anak," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, dari lima tersangka tersebut berbeda jaringan. Tarif yang ditawarkannya pun berbeda-beda.

"Jadi tersangka ini melihat ekonomi si orang tua siswanya. Kalau pake kendaraan mewah, tarifnya pasti dikasih mahal," ujarnya.

Rizka menyatakan masih melakukan melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka ini guna pengembangan lebih lanjut.

"Diduga ada jaringan lain atau masih ada orang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Itu sedang kami dalami," ucapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jaringan ini sudah menjalani aksinya sejak sistem PPDB diterapkan tahun 2017 silam

"Kalau dilihat jumlah orangtua yang memakai jasa calo PPDB tahun 2023 saja cukup banyak, ya berarti kemungkinan sudah berjalan sejak diterapkan PPDB. Tapi ini sedang kami dalami," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.