Sukses

Food Vlogger Farida Nurhan Dipanggil Polisi terkait Laporan Codeblu

Polisi akan memanggil Food Vlogger Farida Nurhan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Food vlogger Codeblu ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan memanggil food vlogger Farida Nurhan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan food vlogger Codeblu ke Polda Metro Jaya.

"Terlapor akan kita undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2023).

Ade menerangkan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam kasus ini. Adapun sangkaannya terkait Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Ade mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, di samping mengundang terlapor sebagai saksi.

"Setelah kita terima Laporan Polisi (LP), kita lakukan penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," ujar Ade.

Peseteruan antara Farida Nurhan dengan Codeblu berawal dari perkara review makanan warung Nyak Kopsah.

Codeblu me-review jujur warung Nyak Kopsah di akunnya. Sayangnya warung tersebut mendapatkan review yang kurang baik dari Codeblu. Seolah tak terima, Farida Nurhan pun menegur Codeblu.

"Jangan membawa-bawa nama review jujur, kalo itu ternyata bad review. Memberikan review jujur itu memberikan solusi supaya tidak mematikan bisnis yang sudah dibangun. Memberikan review jujur tujuannya agar penonton tidak kecewa," ujar Farida Nurhan dalam videonya.

Tak cukup sampai di situ, dalam video lainnya Farida Nurhan justru dituding melakukan doxing dengan membongkar identitas Codeblu. Sayangnya video tersebut telah dihapus.

"Mana foto-fotonya Codeblu, pingin lihat aku Codeblu yang mana? Hah ya Allah ini? Hahhaha tak pikir kaya Chef Juna, makanya gak pakai video, gak pake foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B," tutur Farida dalam video yang telah banyak diunggah ulang oleh warganet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merasa Di-doxing, Codeblu Laporkan Farida Nurhan ke Polisi

Setelah video tersebut viral, Codeblu pun tak terima identitasnya diungkap. Ia mengatakan bahwa akan melaporkan Farida jika tidak mau mengakui kesalahannya secara terbuka.

"Hallo selamat malam. Saya Codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya. Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut di atas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," tulis Codeblu dalam DM kepada Farida Nurhan.

Alih-alih meminta maaf dan mengakui kesalahannya, ibu satu anak itu malah menantang balik Codeblu. Farida mengaku tidak takut dengan ancaman Codeblu.

"Tidak silakan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya dipanggil. Nggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung aja ya laporkan," tulisnya.

Dalam caption yang diunggah Farida Nurhan bahkan menantang Codeblu untuk menunjukkan wajahnya. Seperti yang diketahui Codeblu sendiri kerap melakukan review makanan tanpa menunjukkan wajahnya.

"@Codebluuuu ditunggu episode selanjutnya, nggak usah nggertak, seujung kuku pun aku nggak takut ke kamu, walaupun bad review-mu di puja seluruh Indonesia, aku nggak gentar. Tunjukkan wajahmu kalau berani," tantang Farida Nurhan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.