Sukses

4 Fakta Unjuk Rasa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo Berakhir Ricuh, Ini Duduk Perkaranya

Pengunjuk rasa yang menggelar demonstrasi di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo merusak sejumlah fasilitas umum. Salah satu tuntutannya menghentikan aktivitas penambangan PT PGP yang telah digarap warga bertahun-tahun.

Liputan6.com, Jakarta Ribuan demonstran yang mayoritas dari penambang melakukan unjuk rasa di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Massa yang diperkirakan mencapai dua ribuan ini menggeruduk fasilitas umum.

Beberapa tempat yang digeruduk massa seperti PT PGP, Kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD hingga rumah dinas Bupati.

Persoalan ini bermula ketika penambang lokal menuntut supaya perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur yang sudah digarap selama bertahun-tahun.

Warga meminta perusahaan supaya menghentikan aktivitas penambangan. Selain itu menuntut untuk menyelesaikan sengketa dan ganti rugi lahan yang sudah digarap.

Saat di kantor Bupati, massa tak bisa menemui bupati. Massa yang marah akhirnya membakar Kantor Bupati Pohuwato.

"Sampai saat ini api di Kantor Bupati Pohuwato masih terus membesar. Seluruh bagian bangunan sudah dikuasai api dan satu persatu mulai runtuh," kata Rian seorang warga yang berada di lokasi, Kamis (21/9a/2023). 

Tidak hanya membakar kantor bupati, massa juga melakukan aksi pengrusakan di kantor DPRD. Mulai dari memecahkan kaca, merusak fasilitas meja dan kursi, hingga interior lainnya.

Kekecewaan massa aksi unjuk rasa terus memuncak hingga merusak fasilitas rumah Bupati

Berikut sederet fakta unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato yang berakhir ricuh hingga terjadi kebakaran dihimpun disejumlah fasilutas umum yang dihimpun dari Liputan6.com: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Tuntutan Massa Pengunjuk Rasa

Para penambang lokal yang menggelar aksi unjuk rasa di beberapa tempat di Kabupaten Pohuwato. diperkirakan mencapai dua ribuan. Mereka merusak sejumlah fasilitas umum. 

Masalah ini bermula ketika penambang lokal menuntut perusahaan untuk mengembalikan lokasi warisan leluhur yang sudah digarap selama bertahun-tahun. 

Dalam hal ini, warga meminta untuk perusahaan menghentikan aktivitas pertambangan. Selain itu, perusahaan dituntut untuk menyelesaikan sengketa dan ganti rugi lahan yang sudah digunakan.

Tuntutan yang dilontarkan massa aksi tidak digubris dan pada akhirnya tindakan yang tidak diinginkan terjadi. Saat pihak kepolisian setempat mencoba untuk mengamankan aksi, petugas malah terkena amuk massa.

 

3 dari 5 halaman

2. Unjuk Rasa Berakhir Rusuh

Massa aksi unjuk rasa yang terdiri dari penambang lokal menggeruduk beberapa fasilitas publik. Mulai dari PT PGP, Kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD, dan rumah bupati.

Massa marah akibat tuntutan tidak direspons dan bupati tidak menemuinya. Hal inilah yang kemudian menyulut emosi massa aksi sehingga membakar Kantor Bupati Pohuwato.

Lanjut, massa aksi juga melakukan perusakan di kantor DPRD mulai dari memecahkan kaca, merusak meja dan kursi, dan interior lainnya yang berada di kantor. 

 

4 dari 5 halaman

3. Respons Polisi Terhadap Massa yang Berunjuk Rasa

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro, saat dihubungi via telepon mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan pemantauan di lokasi, khususnya lokasi kebakaran.

Personel gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat dihubungi Liputan6.com menyebutkan, akibat kerusuhan yang terjadi beberapa anggota mengalami luka-luka.

Ia mengatakan pihaknya mencoba untuk mengamankan tetapi kericuhan tak dapat dihindarkan, jadi harus bertindak.

"Ada sekitar tujuh orang anggota kami yang jadi korban. Saya tegaskan, bahwa kami tidak sedang berperang dengan masyarakat," kata Romano Yoyol.   

5 dari 5 halaman

4. Duduk Perkara Massa Mengamuk hingga Bakar Kantor Bupati Pohuwato

Pengunjuk rasa yang diperkirakan mencapai dua ribu orang ini mengeruduk sejumlah fasilitas umum.

Mulai dari kantor perusahaan PT PGP, Kantor Bupati Pohuwato, kantor DPRD hingga rumah dinas bupati. Sebelumnya, aksi unjuk rasa oleh penambang lokal itu digelar juga oleh forum ahli waris penambang Pohuwato.

Persoalan ini bermula saat para penambang lokal menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur, yang memang sudah digarap mereka bertahun-tahun. Warga meminta, agar pihak perusahaan menghentikan aktivitas penambangan.

Tidak hanya diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka justru harus menyelesaikan sengketa dan ganti rugi lahan diduga sudah digarap oleh pihak perusahaan.

Lantaran tuntutan mereka tidak digubris pihak perusahaan, massa aksi akhirnya melakukan tindakan anarkis. Bahkan kepolisian mencoba mengamankan aksi tersebut malah menjadi sasaran amukan masa.

Setelah melakukan perusakan di kantor perusahaan, massa aksi kemudian bergerak ke kantor bupati Pohuwato. Mereka kemudian menuntut janji sang bupati untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.