Sukses

Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapus, Komisi X DPR Ingatkan Ada Jaminan Mutu Penggantinya

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi. Terkait hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah tak gegabah dan memastikan terlebih dahulu alternatif pengganti sistem PPDB zonasi.

"Kita perlu tahu dulu apa konsep penggantinya. Kalau itu clear, baru kita bicara soal penghapusan," kata Huda kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Menurut Huda, meski ditemukan banyak kekurangan, sistem zonasi ini memiliki kelebihan untuk masyarakat ekonomi rendah mendapatkan hak pendidikan. Meski demikian, ia mengakui, pemerataan pendidikan belum tercapai hingga kini.

"Problem sesungguhnya adalah selama 10 tahun dilakukan sistem penerapan PPDB apa yang menjadi targetnya belum memenuhi, satu soal pemerataan," ungkapnya.

Huda menyebut, saat ini yang terpenting bagi dunia pendidikan adalah pemerataan kualitas mutu sekolah hingga tenaga pendidik di seluruh pelosok tanah air.

"Sebenarnya sistemnya mau apa pun clear gitu, jadi pemerintah saya kira akan lebih bagus untuk satu; peningkatan pemerataan kualitas mutu pendidikan di semua sekolah rata," kata Huda.

Selain itu, pembangunan sekolah atau perbanyak sekolah di daerah juga sangat dibutuhkan, dan hal itu bisa cepat terealisasi apabila ada kolaborasi dengan swasta.

"Kedua, pembangunan sekolah. Nah pembangunan sekolah itu bisa disiasati dengan sistem kolaborasi dengan sekolah swasta artinya pemerintah harus menyediakan pendanaan yang itu berlaku sama dengan diterapkan nanti di sekolah swasta," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Diminta Lakukan Intervensi dan Pengawasan Maksimal

Politikus PKB ini meminta pemerintah melakukan intervensi dan pengawasan maksimal, agar mutu pendidikan merata dan semua sekolah menjadi favorit atau bermutu, tidak seperti saat ini di mana masih ada sekolag favorit dan tidak.

"Yang terjadi 10 tahun diterapkan masih saja sekolah yang dulunya favorit tetap favorit, yang tidak favorit tidak berubah jadi favorit. Karena intervensi pemerintah relatif tidak maksimal," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.