Sukses

Top 3 News: Sederet Fakta Kabar Duka Penyanyi Sinead O'Connor Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari penyanyi asal Irlandia Sinead O'Connor. Sinead O'Connor meninggal dunia di usia 56 tahun. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari penyanyi asal Irlandia Sinead O'Connor. Sinead O'Connor meninggal dunia di usia 56 tahun. Pihak keluarga yang dikutip laman BBC memohon privasi dalam masa yang sangat berat atas wafatnya Sinead O'Connor. Itulah top 3 news hari ini.

Kabar Sinead O'Connor meninggal dunia pertama kali dilansir oleh The Irish Times. Hingga kini, belum diketahui penyebab kematian sang penyanyi.

Semasa hidup, Sinead O'Connor dikenal dengan berbagai karya apik. Termasuk lagu berjudul 'Nothing Compares to U'. Kemudian, kehidupan pribadinya pun naik turun. Permasalahan kesehatan mental kerap menjadi bahasan yang diungkapnya.

Dan rupanya, Sinead O’Connor memendam luka hati yang tak terobati di pengujung usianya. Beberapa hari sebelum berita bahwa sang penyanyi meninggal dunia, ia membuat sebuah unggahan memilukan, mengenai mendiang putranya, Shane.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi meminta jatah 10 persen dari nilai proyek kepada PT Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama demi mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023.

Fakta itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah penyidik memeriksa 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023.

Alex mengatakan Basarnas membuka tender proyek pekerjaan tahun 2023 antara lain berupa pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar. Lalu, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait KPK yang menjadwalkan memeriksa Kepala Auditorat 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Firman Nur Cahyadi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera 2018-2022.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, selain Firman Nur, tim penyidik juga akan memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) pada Kemenhub bernama Doni Adi Kuncoro, Eko Rahadi, dan Bagus Darmabilawa serta dua wiraswasta Yesti Mariana Hutagalung dan Sugiri Heru Sancoko.

Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 27 Juli 2023:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Tujuh Fakta Kabar Duka Penyanyi Sinead O'Connor Meninggal Dunia, Diduga Depresi Usai Kematian Sang Putra

Kabar duka datang dari penyanyi asal Irlandia Sinead O'Connor. Sinead O'Connor meninggal dunia di usia 56 tahun.

"Dengan kesedihan mendalam kami mengumumkan Sinead kami tercinta telah meninggal dunia," demikian bunyi pernyataan pihak keluarga yang dikutip laman BBC, Kamis 27 Juli 2023.

"Keluarga dan teman-temannya berduka dan memohon privasi dalam masa yang sangat berat ini," lanjut pernyataan tersebut.

Kabar Sinead O'Connor meninggal dunia pertama kali dilansir oleh The Irish Times. Hingga kini, belum diketahui penyebab kematian sang penyanyi.

Sementara itu, semasa hidup, Sinead O'Connor dikenal dengan berbagai karya apik. Termasuk lagu berjudul 'Nothing Compares to U'. Kemudian, kehidupan pribadinya pun naik turun. Permasalahan kesehatan mental kerap menjadi bahasan yang diungkapnya.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Cara Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi Minta Jatah ke Perusahaan yang Mau Menang Tender

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi meminta jatah 10 persen dari nilai proyek kepada PT Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama demi mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023.

Fakta itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata setelah penyidik memeriksa 11 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023.

Alex mengatakan Basarnas membuka tender proyek pekerjaan tahun 2023 antara lain berupa pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kemudian, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar. Lalu, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

"MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA (Henri Alfiandi) selaku Kepala Basarnas dan ABC (Afri Budi Cahyanto) selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA," kata Alex kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Kasus Suap Jalur Kereta Api Kemenhub, KPK Periksa Kepala Auditorat BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Auditorat 1D pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Firman Nur Cahyadi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera 2018-2022.

Selain Firman Nur, tim penyidik juga akan memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) pada Kemenhub bernama Doni Adi Kuncoro, Eko Rahadi, dan Bagus Darmabilawa serta dua wiraswasta Yesti Mariana Hutagalung dan Sugiri Heru Sancoko.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 27 Juli 2023.

Dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.