Sukses

3 Fakta Terkini Buron Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Api Dito Mahendra yang Belum Kunjung Ditangkap

Hingga saat ini, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra masih belum juga ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra masih belum juga ditangkap.

Aparat kepolisian mengaku sampai kini masih terus mencari keberadaannya. Diketahui, Dito Mahendra sudah 2 bulan menjadi buronan sejak ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak 4 Mei 2023.

"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu ada penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat 21 Juli 2023.

Kemudian, Djuhandhani mengaku sudah mengendus jejak tersangka Dito Mahendra di beberapa tempat, namun belum berhasil menangkap.

"Buktinya apa? Penyidik juga, berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," ucap dia.

Menurut Djuhandhani, Dito Mahendra pun hingga saat ini tidak kunjung tertangkap meski disinyalir masih berada di Indonesia.

"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia. Dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," kata dia.

Selain itu, dia pun juga menampik adanya beking atau sosok besar yang melindungi Dito Mahendra, sehingga sampai dengan saat ini belum kunjung dilakukan penangkapan terhadapnya.

Berikut sederet fakta terkini terkait buron tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Akui Tak Ada Kendala

Polisi mengaku tak memiliki kendala apapun untuk menangkap Dito Mahendra. Diketahui, Dito Mahendra sudah 2 bulan menjadi buronan sejak ditetapkan tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak 4 Mei 2023.

"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu ada penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat 21 Juli 2023.

Djuhandhani mengaku sudah mengendus jejak Dito Mahendra di beberapa tempat, namun belum berhasil menangkap.

"Buktinya apa? Penyidik juga, berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," kata dia.

"Dan percayakan ke manapun pasti akan kita cari, karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

2. Tegaskan Dito Mahendra Tak Ada Bekingan

Djuhandhani juga menampik adanya beking atau sosok besar yang melindungi Dito Mahendra, sehingga sampai dengan saat ini belum kunjung dilakukan penangkapan terhadapnya.

"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu ada penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman. Buktinya apa, penyidik juga berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada," ucap dia.

"Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan. Dan percayakan ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," sambung dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia

Polisi mengaku masih mencari keberadaan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dito Mahendra pun hingga saat ini tidak kunjung tertangkap meski disinyalir masih berada di Indonesia.

"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia. Dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," tegas Djuhandhani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.