Sukses

Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terlama se-Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR Dorong Solusi Kurangi Antrian Haji

Daftar antrian haji paling lama se-Indonesia berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Bantaeng sampai 49 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Daftar antrian haji paling lama se-Indonesia berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Bantaeng dengan daftar tunggu pemberangkatan calon Jemaah Haji sampai 49 tahun. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyebut semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrean haji yang panjang. Salah satunya adalah tingginya angka lansia yang melaksanakan haji.

“Kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antriannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatiskan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini  perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6).

Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrian yang sangat panjang. Salah satunya adalah, daftar antriannya kedepan tidak lagi per daerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi. Dengan hal itu, setidaknya bisa mengurangi antrian daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.

“Kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara - saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Negosiasi Mengambil Kuota Haji Negara Lain

Politisi F-PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegosiasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara Pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya.

“Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk cateringnya, Transportasi dan kesehatan serta lainnya,” imbuh Ashabul.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.