Sukses

Kasus Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Motor di Cakung Ditangani Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur. Korban, MBP tewas setelah sepeda motor sengaja ditabrak oleh pengemudi mobil Toyota Avanza inisial OS.

Penarikan kasus kecelakaan oleh Polda Metro Jaya dikonfirmasi langsung Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani. Dia menerangkan, ada temuan unsur pidana di dalam kasus kecelakaan ini.

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda. Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas tetapi karena sengaja sehingga akibat perbuatan itu (korban) meninggal dunia," kata Fanani usai konferensi pers, Jumat (16/6/2023).

Fanani menerangkan, unsur kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka diduga dilatarbelakangi dendam. Dia menyebut, antara korban dengan pelaku sebelum kejadian memang terlibat perselisihan.

"Iya, itu kesengajaan. Perbuatan yang disengaja sehingga mengakibatkan luka atau meninggal dunia," ujar dia.

Menurut Fanani, tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Patut diduga, tindakan direncanakan terlebih dahulu.

"Iya (direncanakan). Pasalnya berlapis. Ancaman hukuman 15 tahun," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya, Kanit Gakkum Satwil Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menerangkan, OS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dipersangkakan dengan Pasal 311 Ayat 5 juncto Pasal 310 KUHP ayat 4 juncto Pasal 312 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Darwis dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).

Darwis menerangkan, korban inisial MBP (33) dan pelaku inisial OS (26). Mereka hanya sama-sama tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat yakni Harapan Indah dan Harapan Baru.

"Itu kan seberang-seberangan," ujar Darwis.

Darwis menerangkan, pelaku hendak mengantarkan ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedangkan, MBP berangkat kerja mengarah ke Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu 14 Juni 2023 sekira pukul 08.45 WIB.

"(Ibunya) kan kerja di Kelapa Gading. Diantarlah sama anaknya (pelaku)," ujar dia.

Saat itu, mereka berdua awalnya terlibat cek-cok akibat bersenggolan saat berkendara. Posisinya 200 meter sebelum pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.

Mereka sempat berhenti di depan Polsek Cakung sebelum akhirnya MBP menendang kaca spion mobil hingga patah.

Tidak terima dengan sikap tersebut, OS langsung mengikuti MBP dari belakang dan menabraknya di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur. Atas peristiwa itu, MBP tewas akibat terlindas mobil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.