Sukses

Dishub Jakarta Terbitkan SE, Naik MRT Boleh Lepas Masker

Sejumlah moda transportasi, seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT), kini telah mengizinkan masyarakat lepas masker.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi bagi seluruh pelaku perjalanan di wilayah DKI Jakarta.

Menindaklanjuti SE Dishub DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 ini, sejumlah moda transportasi, seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT), kini telah mengizinkan masyarakat lepas masker di transportasi publik tersebut. Namun, masyarakat tetap diminta melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19.

"Diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," demikian cuit PT MRT Jakarta, dikutip dari akun Twitter @mrtjakarta, Minggu (11/6/2023).

Kendati demikian, masyarakat dalam kondisi tidak sehat tetap dianjurkan menggunakan masker yang tertutup dengan baik sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasilitas publik. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 juga dianjurkan untuk dilakukan.

Selain itu, MRT Jakarta juga menyarankan agar masyarakat tetap membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penumpang Transjakarta Boleh Lepas Masker

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) juga telah melakukan hal yang sama, yakni memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang menggunakan jasa bus Transjakarta untuk melepas masker di dalam bus.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 26 Tahun 2023, pelanggan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat menggunakan layanan Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," demikian dikutip dari akun Twitter resmi @PT_Transjakarta Minggu (11/6/2023).

Pengguna layanan PT TransJakarta diperbolehkan membuka masker jika tengah dalam kondisi sehat. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap menggunakan masker dengan baik dan benar.

"Namun, disarankan tetap menggunakan masker dengan benar apabila sedang tidak sehat. Mari bersama jaga kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta," demikian cuitnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

  • Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.
    Jakarta adalah Ibu Kota Republik Indonesia.

    Jakarta

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Masker