Sukses

Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Trisambodo dan Misi KPK Bikin Miskin

Rompi oranye dikenakan Rafael Alun Trisambodo. Di bagian dada kiri rompi oranye tertera tulisan "Tahanan KPK". Kedua pergelangan tangannya pun diborgol.

Liputan6.com, Jakarta - Rompi oranye dikenakan Rafael Alun Trisambodo. Di bagian dada kiri rompi oranye tertera tulisan "Tahanan KPK". Kedua pergelangan tangannya pun diborgol.

Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau DJP Kemenkeu. Dia adalah tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi atau hadiah dalam pemeriksaan perpajakan pada 2011-2023 senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.

Setelah menjadi tersangka, ayah Mario Dandy Satriyo ini menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, pada 3 April 2023. Usai pemeriksaan, Rafael ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, Rafael diduga memiliki beberapa usaha. Satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana atau PT AME yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME, tutur Firli, adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael Alun diduga aktif merekomendasikan PT AME.

KPK menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Rafael dan safe deposit box di salah satu bank. Selain uang senilai puluhan miliar rupiah, ada temuan yang menjadi sorotan. Yakni puluhan tas mewah bermerek. Semuanya disita KPK. Menjadi barang bukti gratifikasi Rafael.

Meski Rafael sudah menjadi tersangka dengan jeratan pasal gratifikasi, namun KPK tidak berhenti sampai di situ. KPK memiliki misi membuat Rafael menjadi miskin dengan jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Bagaimana rompi oranye bisa melekat di tubuh Rafael Alun? Seperti apa komentar dia saat menjadi tersangka dan tahanan KPK? Apa alasan KPK hendak memiskinkan Rafael? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka dan Tahanan KPK

3 dari 4 halaman

Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun

4 dari 4 halaman

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.