Sukses

Hendak Tawuran di Jalan Raya Bekasi, Cakung, 15 Remaja Ditangkap Polisi

Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) menangkap 15 remaja karena diduga akan tawuran di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari (2/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) menangkap 15 remaja karena diduga akan tawuran di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari (2/4/2023).

Menurut Kanit Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani, para remaja tersebut ditangkap saat sedang menunggu kelompok lawan untuk melakukan tawuran.

Rano mengatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena mereka berupaya melarikan diri dengan memacu cepat sepeda motornya saat hendak ditangkap.

"Saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan dua bilah senjata tajam, celurit dan cocor bebek. Satu orang mengaku clurit dibawa untuk tawuran," ujar Rano, mengutip dari Antara, Minggu (2/4/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja mengaku membuat janji melakukan tawuran di Jalan Raya Bekasi dengan kelompok lawan melalui akun sosial media (sosmed).

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, mereka beserta barang bukti senjata tajam kini sudah diserahkan ke Mapolsek Cakung, kasusnya kini dalam penyelidikan Unit Reskrim.

"Salah satu dari pelaku merupakan residivis, baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan)," jelas Rano.

Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan patroli malam akan terus dilakukan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan selama Ramadhan 1444 Hijriah.

"Masyarakat diimbau aktif mencegah kasus tawuran dengan melapor bila ada kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran," pungkas Rano.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lukai Polisi yang Bubarkan Tawuran di Jakarta Utara, 5 Orang Ditangkap

Sebelumnya, polisi terluka saat membubarkan taruwan di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Polres Metro Jakarta Utara pun menciduk 5 pelaku tawuran yang melukai polisi tersebut.

"Kami tangkap 5 pelaku tawuran yang melukai anggota polisi yang sedang bertugas membubarkan tawuran di pinggir laut Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (24 Maret 2023) lalu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Jumat 31 Maret 2023.

Dia menuturkan, tawuran ini berawal dari dua kubu yang saling berjanji untuk mengadu eksistensi. Saat diamankan, tawuran turut melibatkan celurit untuk saling melukai.

"Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar, kemudian ada dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam dan melempar hingga mengenai Aipda Y pada bagian lutut," lanjut Iverson.

Dia melanjutkan, akibat sabetan benda tajam, Aipda Y dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan sebab luka yang parah.

Diketahui, lima pelaku dari aksi ini adalah AI (19), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19).

 

3 dari 3 halaman

Puluhan Orang Buron

Masing-masing dari mereka memiliki peranan berbeda, seperti menyiapkan celurit, membungkus benda tajam dan melempar.

“Puluhan senjata tajam yang terbungkus karung kami Sita sebagai bukti,” tegas dia.

Iverson memastikan, pendalam terhadap kasus ini tidak berhenti. Sebab, ada 96 orang masuk dalam daftar buron yang hendak ditangkap.

“Masih kami melakukan pengejaran, untuk identitasnya sudah kami kantongi,” dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.