Sukses

Gus Falah DPR Sebut Keputusan Kementerian BUMN Tepat untuk PHE

Di tengah upaya PHE memperkuat pengembangan bisnis hulu migas seperti mengakuisisi aset-aset eksplorasi dalam negeri, tentu dana yang dibutuhkan tidak kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan keputusan Kementerian BUMN agar PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) adalah tepat. Gus Falah mengatakan dengan melakukan IPO, PHE bisa memperoleh modal tambahan melalui investasi masyarakat.

"Perusahaan pun tidak perlu melakukan pengajuan peminjaman di bank, artinya PHE tak perlu berutang lagi untuk pengembangan bisnis mereka," ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, di tengah upaya PHE memperkuat pengembangan bisnis hulu migas seperti mengakuisisi aset-aset eksplorasi dalam negeri, tentu dana yang dibutuhkan tidak kecil.

Namun, tambah Gus Falah, ratio utang perusahaan juga harus diperhatikan. Sebab sampai akhir tahun lalu, jumlah pinjaman yang dimiliki oleh PHE tercatat US$ 4,5 miliar (senilai Rp70,20 triliun).

"Dengan utang yang sudah sebesar itu, saya pikir tidak cerdas bila PHE menambah utang lagi. Tapi di sisi lain, dana tak sedikit untuk pengembangan bisnis juga mutlak dibutuhkan," ujar Gus Falah.

"Maka, keputusan Kementerian BUMN dengan melakukan penggalangan dana di pasar modal untuk PHE melalui IPO, adalah pilihan cerdas dan tepat. Mendulang dana tanpa berutang," tambah Anggota DPR Dapil Jatim X itu.

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk resmi tercatat dengan kode emiten PGEO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Jumat, 24 Februari 2023. Setelah itu, akan disusul dengan rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Pertamina Hulu Energy (PHE).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan soal hambatan IPO PHE, salah satunya terkait batasan jumlah saham free float atau yang beredar di masyarakat setelah penawaran umum paling sedikit 10 persen. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hambatan PHE

 

Berdasarkan ketentuan III.2.6.3 Peraturan No. I-A, Bursa mengatur perusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun, jumlah saham free float setelah Penawaran Umum paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang akan dicatatkan di Bursa.

"PHE kita akan review dan bicarakan dengan Bursa dan OJK. Karena mengenai batasan nilai tadi itu tentunya menajdi salah satu pertimbangan," kata Wakil Menteri BUMN (Wamen BUMN) I Pahala Nugraha Mansury saat ditemui di Mainhall BEI, Jumat (24/3/2023).

"Karena perusahaan besar seperti PHE atau lainnya kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada. Ini nanti ke depan perlu kita diskusi mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar," ia menambahkan.

Pahala menuturkan, IPO menjadi ajang bagi perusahaan untuk membuka diri, transparan, lebih profesional dan melakukan penghimpunan dana untuk bisa melakukan pengembangan ke depan. 

"Yang bisa kita lakukan adalah melakukan terus menerus melakukan upaya bagaimana meningkatkan fundamental masing-masing perusahaan dan bisa melanjutkan upaya menambah jumlah BUMN yang terutama memang sudah memiliki size cukup besar," kata dia.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat, (24/2/2023), saham PGEO stagnan di posisi Rp 875 per saham. Saham PGEO dibuka naik Rp 50 ke posisi Rp 925 per saham. Saham PGEO berada di level tertinggi Rp 925 dan terendah Rp 815 per saham. Total frekuensi perdagangan 45.157 kali dan volume perdagangan 5.872.358 saham. Nilai transaksi Rp 490,3 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • PHE