Sukses

Polisi Pastikan Telah Usut Laporan Orangtua Bripka Madih, Ini Hasilnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat bicara terkait kasus penyerobotan lahan orangtua Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat bicara terkait kasus penyerobotan lahan orangtua Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara.

Kasus ini viral usai Bripka Madih berkoar-koar di media sosial.

Hengki memastikan, penyidik Ditreskrimum telah menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan oleh Ibu dari Bripka Madih bernama Halimah pada 2011 silam.

Laporan tergister dengan nomor: LP/ 3718/X/2011/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 25 Oktober 2011.

Hengki mengatakan, sebanyak 16 saksi telah dimintai keterangan termasuk orang yang membeli. Bahkan, penyidik telah menggunakan teknik daktiloskopi.

"Artinya ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Hengki menerangkan, hasil penyelidikan dinyatakan belum ditemukan unsur pidana pada laporan tersebut.

"Belum diketemukan perbuatan melawan hukum, ini jadi harus kami jelaskan, harus cover bothside ini ya bukan hanya satu pihak," kata dia.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin oleh oknum penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Belakangan diketahui oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.

Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @j*tn*w*s.

"Apa salahnya, kita ini sebagai pihak yang dizalimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa. Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Bripka Madih.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sakit Hati

Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral lantaran diperas oleh oknum anggota Polda Metro Jaya kasus penyerobotan lahan orang sudah mengundurkan diri. Pengunduran dirinya diambil semenjak kasus polisi peras polisi tersebut bergulir yang membuat ia kecewa.

"Iya, sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Madih saat dihubungi, Minggu (5/2/2023).

Perihal pengunduran diri dari polisi itu disebutnya, sekitar tiga bulan lalu. Pada saat itu pun dirinya mengaku sudah bertemu dengan pihak Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.

"Pengunduran dirinya itu kemarin kita sudah ketemu dengan Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono), Timur 1 datang sama kita, beliau menanyakan, 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang. Kata Timur 1, Kapolres. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan," imbunya.

Di sisi lain, perihal pengunduran diri Madih sempat ditentang oleh Kapolres Jakarta Timur itu. Bahkan mendapat dukungan untuk tetap bertahan di institusi kepolisian.

3 dari 3 halaman

Dikonfrontasi

"Saya berharap kamu jangan sampai lah, dibatalin lah, timur, Bapak Kombes Budi Sartono, dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdulillah, Pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan, dari Kapolres Jakarta Timur," katanya lagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.