Sukses

Berkaca dari Kasus Venna Melinda, PSI Minta Korban KDRT Berani Bicara

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebritas Venna Melinda.

Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami public figure Venna Melinda. Pelaku pada kasus tersebut diduga adalah suaminya sendiri, Ferry Irawan. 

"Kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan. Kami di PSI sangat berharap kasus ini diusut tuntas," tegas Juru Bicara DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, seperti dikutip dari keterangan pers diterima, Jumat (13/1/2023).

Imelda meminta pihak yang bersalah harus dihukum. Imelda memastikan, partainya sangat prihatin dan turut bersimpati dengan Venna.

"Tidak boleh ada kekerasan terhadap siapa pun dan dalam bentuk apa pun, di muka bumi ini. Ketika didiamkan dan dibiarkan, kekerasan akan terus berulang dan melahirkan korban-korban baru," jelas Imelda.

Imelda menambahkan, PSI salut dengan Venna yang memutuskan untuk bersuara. Menurut dia, praktik KDRT harus dilawan dengan cara korban berani bersuara.

"KDRT bukanlah aib yang harus ditutupi. Justru harus diungkap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," saran Imelda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban KDRT Harus Mencari Ruang Aman

Imelda menyarankan, kepada para perempuan yang menjadi korban KDRT, carilah ruang-ruang aman dan terpercaya untuk bersuara. Sebab ruang aman tersebut adalah tempat yang bisa mengakui dan memvalidasi pengalaman kekerasan yang teman-teman perempuan alami.

“Kasus Venna membuktikan bahwa perempuan dari kelas sosial apa pun, bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.  Jangan lagi menyangka bahwa hanya perempuan kalangan bawah yang bisa menjadi korban. Jangan menyangka bahwa hanya perempuan yang tergantung secara ekonomi yang bisa menjadi korban,”  Imelda menandasi.

Diketahui, Polda Jawa Timur telah resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.