Sukses

Ma'ruf Amin: Kalau Aturan Dipenuhi, Tak Boleh Ada Larangan Ibadah Umat Apapun

Ma'ruf Amin menyampaikan, telah ada aturan yang mengatur tentang pembuatan rumah ibadah untuk setiap agama yang diakui di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan awak media terkait masih adanya umat kristiani yang tidak dapat merayakan Hari Natal karena tidak adanya rumah ibadah.

Ia menyampaikan bahwa telah ada aturan yang mengatur tentang pembuatan rumah ibadah untuk setiap agama yang diakui di Indonesia. Apabila seluruh persyaratannya sudah dipenuhi, maka tidak boleh ada larangan bagi umat beragama untuk membangun rumah ibadah.

"Pembangunan rumah ibadah sudah ada aturannya, dan kalau aturannya sudah ada, sudah bisa dipenuhi, tidak boleh ada larangan. Tapi kalau belum terpenuhi, itu memang belum dapat izin. Jadi dia bisa (merayakan) di daerah yang lebih dekat. Itu bukan hanya untuk gereja, untuk masjid juga sama di mana-mana, juga harus seperti itu. Jadi itu kan aturan untuk semua agama, semua tempat ibadah," ungkap Ma'ruf dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Ma'ruf menyatakan, aturan pembangunan bukan hanya berlaku bagi umat kristen melainkan semua agama. Oleh karena itu apabila aturan perizinan sudah lengkap ia mengingatkan tak boleh lagi ada pelarangan.

"Jadi sebenarnya memang tidak boleh ada dipersoalkan seperti itu," pungkas Ma'ruf Amin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelarangan Natal di Bogor, Moeldoko: Sebuah Kemunduran

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dia menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah kemunduran bangsa Indonesia.

"Saya pribadi dan selaku Kepala Staf sangat menyayangkan kondisi seperti itu terjadi. Kita bukan semakin maju sebagai bangsa yang memiliki kebangsaan tinggi, tapi menurut saya ini sebuah kemunduran yang harus kita sikapi bersama," jelas Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Moeldoko menekankan pentingnya komunikasi yang intens dengan kepala daerah setempat terkait ibadah Natal. Hal ini agar kejadian pelarangan ibadah Natal tak kembali terjadi.

"Perlunya kita komunikasi lebih intens seperti persoalan GKI Yasmin, pada akhirnya kita bisa selesaikan dengan pimpinan daerah," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Cak Imin: Biarkan Masing-Masing Agama Jalankan Ibadah

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyayangkan dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor dan viral di media sosial.

Cak Imin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

"Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan," kata Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia.

"Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu," tegas Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan mediasi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 25 Desember 2022. Awalnya, terdapat pemilik rumah yang akan menyelenggarakan ibadah Natal di rumahnya.

Namun, warga bereaksi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mempersilakan untuk beribadah Natal hanya untuk keluarga. Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah.

Mendapat laporan tesebut, polisi beserta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.