Sukses

Diduga Ilegal, BKSDA Bakal Evakuasi Satwa Dilindungi Koleksi Mini Zoo Bogor

Dari hasil peninjauan, Polisi Hutan BKSDA bersama jajaran Pemkot Bogor menemukan adanya hewan dilindungi Undang-Undang dalam kondisi mengkhawatirkan di Mini Zoo Kota Bogor.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah 1 Jabar akan mengevakuasi seluruh satwa dilindungi di Mini Zoo Kota Bogor.

Dari hasil peninjauan, Polisi Hutan BKSDA bersama jajaran Pemkot Bogor menemukan adanya hewan dilindungi Undang-Undang dalam kondisi mengkhawatirkan.

"Pasti itu akan kami evakuasi secepatnya. Karena untuk evakuasi harus menurunkan tim dari lembaga konservasi," ujar Polisi Hutan BKSDA Jabar, Dani Hamdani, Jumat (16/12/2022).

Adapun satwa dilindungi yang ditemukan dan akan dievakuasi dari Mini Zoo di antaranya dua ekor kura-kura jenis Kalimantan, tiga ekor berang berang dan dua ekor buaya.

"Ada berang-berang, kura-kura dan buaya Ini yang baru kita lihat. Kemungkinan kita dalami lagi, khawatirnya ada satwa dilindungi lainnya yang masih disembunyikan," jelas Dani. 

Ia menyampaikan untuk memindahkan buaya ke lokasi penangkaran baru butuh kandang khusus. Selain itu, perlakuan pada saat evakuasi hewan pun tidak sembarangan, sebab khawatir binatang itu memiliki penyakit yang dapat menular ke manusia.

Dani mengungkapkan binatang koleksi Mini Zoo ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan. Kandang-kandang seperti misalnya untuk monyet pun sangat tidak layak.

"Begitu juga berang berang tidak layak disimpan di gudang. Tapi pakannya kurang tahu apa saja karena makannya ikan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral 2 Monyet dalam Mini Zoo Bogor Ditemukan Mati

Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya dan petugas dari BKSDA Jabar mendatangi Mini Zoo usai video viral dua ekor monyet mati dalam penangkaran.

Bima Arya menyatakan ditemukan fakta bahwa Mini Zoo yang sudah beroperasi dari tahun 2018 ini belum memiliki izin. Karena itu, pihaknya meminta pengelola untuk menutup operasional objek wisata Mini Zoo.

"Tadi saya cek keseluruhan kondisinya tidak terawat dan banyak yang tidak sesuai, izinnya pun tidak ada. Karenanya saya minta pengelola untuk menyetop operasional Mini Zoo," kata Bima usia sidak ke Mini Zoo.

Bima menyampaikan, BKSDA pun akan menyelidiki apakah hewan-hewan langka koleksi milik Mini Zoo ini sudah dilengkapi izin apa belum.

"Apakah betul ilegal, apakah ada yang dilanggar, nanti tim yang merekomendasikan itu," kata dia.

Akan tetapi, berdasarkan pengakuan dari pihak pengelola bahwa pascadua ekor monyet mati, sejumlah hewan primata lainnya yang masih hidup langsung dijual ke Pasar Pramuka.

"Pengakuannya monyet-monyet itu juga dibeli di Pasar Pramuka dan kondisinya dalam keadaan memang kurang baik. Lalu ketika 2 dari 9 ekor ditemukan mati, dijual. Nanti kami cek untuk memastikan dijual ke Pasar Pramuka itu kapan. Siapa yang menerima dan kondisinya bagaimana," kata dia.

3 dari 3 halaman

Buntut Viral 2 Ekor Monyet Mati, Bima Arya Tutup Operasional Mini Zoo Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan operasional Mini Zoo Bogor ditutup. Hal ini menyusul dua hewan primata jenis ekor panjang ditemukan menjadi bangkai dalam kandang dan viral di media sosial.

"Tadi saya cek keseluruhan kondisinya tidak terawat dan banyak yang tidak sesuai, izinnya pun tidak ada. Karenanya saya minta pengelola untuk menyetop operasional Mini Zoo," kata Bima Arya usia sidak ke Mini Zoo, Jumat (16/12/2022).

Bima mengaku saat meninjau lokasi seluruh monyet yang ada di kandang sudah kosong. Menurut pengakuan pihak pengelola, bahwa pascadua ekor monyet mati, sejumlah hewan primata lainnya yang masih hidup langsung dijual ke Pasar Pramuka.

"Karena dari 9 monyet yang ada di satu kandang, dua ekor ditemukan mati. Nanti kami cek untuk memastikan dijual ke Pasar Pramuka itu kapan. Siapa yang menerima dan kondisinya bagaimana," ujarnya.

"Jangan sampai kondisinya tidak sehat tapi dijual, kan kasihan yang lain. Nanti ada tim dari lintas instansi untuk melakukan pengecekan," ucap Politikus PAN ini menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.