Sukses

Johanis Tanak Resmi Gabung KPK, Firli: Doakan Kami Bisa Bersihkan Negeri Ini dari Korupsi

Menurut Firli, lima pimpinan KPK sekarang bisa saling menguatkan di bidangnya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut senang Johanis Tanak telah dilantik sebagai Wakil Ketua KPK. Firli yakin dengan bergabungnya Johanis komposisi lima pimpinan KPK akan saling menguatkan.

Firi mengatakan, Johanis merupakan rekan satu seleksinya dulu saat menjalani fit and proper test calon pimpinan KPK di komisi III DPR. Namun, kala itu Johanis belum terpilih.

"Saya bahagia karena ketemu kawan sama-sama seleksi. Pak Johanis Tanak ini teman seleksi satu sindikat, kita masuk 20 besar ya, sama-sama fnp (fit and proper test) tapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami dan lima pimpinan ini komposisinya akan saling menguatkan. Sinergi kolaborasi akan semakin meningkat," kata Firli di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10).

Menurut Firli, lima pimpinan KPK sekarang bisa saling menguatkan di bidangnya masing-masing. Kata dia, Johanis adalah mantan Jaksa yang memahami konstruksi suatu perkara.

"Ada saya berlatar belakang Polri, 37 tahun saya penyidik Polri. Ada Pak Johanis Tanak dari jaksa, jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan," ucapnya.

Berikutnya, ada Alexander Marwata yang merupakan auditor dan mantan hakim tindak pidana korupsi Ad hoc. Selain itu, ada Nurul Gufron berlatar belakang disiplin ilmu hukum pidana dan pernah jadi dekan fakultas hukum Universitas Jember. Selanjutnya, ada Nawawi Pamolango yang pernah menjadi hakim.

"Tinggal kita pastikan apakah perkara konstruksi pasal yang kita hadirkan ini bisa menimbulkan keyakinan pada hakim untuk memutus suatu perkara karena sesungguhnya hakimlah yang sangat tahu tentang perkara yang ditangani Ius Curia Novit prinsip dasar hukum. Doakan. Kami agar kami bisa bekerja membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," tutup Firli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Tak Langgar Etik

Ppelanggaran kode etik, seperti yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. Johanis menggantikan Lili yang mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK saat sidang dugaan pelanggaran etik MotoGP Mandalika tengah berlangsung.

"Komitmen saya, tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Johanis usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Enam+00:00VIDEO: Soal Polisi yang Kini Dilarang Tilang di Jalan alias Tilang Manual "Kalau kita mengatakan melaksnakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Dalam pemaparan visi dan misi sebagai calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Johanis sempat mengusulkan penerapan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi. Terkait hal ini, dia menyebut bahwa usulan itu hanya opininya.

"Itu kan cuma opini, bukan aturan, tapi pandangan sbg akademisi tentunya bisa saja. Tapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan," kata dia.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputrato/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.