Sukses

Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Sudah Bantu Kasus Rakyat Kecil

Menurut Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea resmi menerima tawaran menjadi pengacara dari Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dia mengungkapkan dirinya bersedia lantaran menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," kata dia yang dilansir dari Antara.

Menurut Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau enggak kasusnya batal," ucap dia.

Dia mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihubungi Teddy Minahasa

Pengacara kondang Hotman Paris menegaskan, telah menggantikan posisi Henry Yosodiningrat sebagai pengacara dari Irjen Teddy Minahasa. Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polri berdasarkan gelar perkara pada Jumat 14 Oktober 2022.

“Ya (menggantikan Henry Yosodiningrat),” kata Hotman melalui pesan singkat, Minggu (23/10/2022).

Menurut Hotman, sebelum dikawal Henry, dirinya sudah dikontak oleh Teddy Minahasa. Namun, saat itu dirinya belum dapat menjawab karena tengah mempelajari kasusnya.

“Teddy Minahasa sejak awal diamankan, sudah minta saya. Cuma saya lagi sibuk dinas di Bali, jadi waktu itu saya belum berani jawab,” jelas dia.

Hotman memastikan akan mengawali pendampingan hukum terhadap Teddy dengan mempelajari kasusnya lebih detail lagi. Kemudian, dalam waktu dekat dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya untuk mengawal langsung proses hukum terhadap kliennya.

“Anak buah saya sih sudah pelajari kasusnya, dalam waktu dekat (ke Polda Metro Jaya) tapi belum tahu waktunya kapan (secepatnya),” Hotman menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.