Sukses

Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md: Akan Diungkap TGIPF

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, ada saling lempar tanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menko Polhukam Mahfud Md tidak mempersoalkan adanya saling lempar tanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun pihak Liga Indonesia Baru (LIB) dan panitia pelaksana sama-sama hendak mencari aman.

"Ya itu yang kita rasakan sekarang, ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panita pelaksana. Kemudian panitia pelaksana juga macam-macamlah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar," ujar Mahfud Md, Rabu (12/10/2022).

Maka dari itu, menurut Mahfud, nantinya TGIPF yang akan mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi ini.

"Semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal, aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial, ya. Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF," kata dia.

Mahfud menyebut, nantinya temuan TGIPF akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Kalau kebenaran formalnya sudahlah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya, kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden. Sehingga kita akan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia," Mahfus menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Investigasi Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasinya terkait Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Hasilnya, Komnas HAM memastikan bahwa pintu yang viral di sosial media dikatakan tertutup, sebenarnya terbuka namun kecil.

"Pintu ini lebarnya 75 cm, tinggi 180 cm yang terbuka. Keseluruhan pintu ini ukurannya 2,7 meter tapi yang terbuka hanya yang kecil," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Anam lantas menjelaskan bagaimana sudut pandang pintu keluar stadion baik itu pintu 10, 11, 12, 13, dan 14 yang disebut di berbagai video viral tertutup saat tragedi Kanjuruhan.

Menurut dia, hal itu terjadi sebab video yang direkam diambil dari atas dengan posisi pintu di bawah. Terdapat tangga menurun menuju pintu.

Sehingga dengan kerumunan manusia pada saat itu yang penuh sesak ingin keluar melalui pintu kecil, maka rekaman video hanya memperlihatkan pintu besar yang tertutup. Padahal ada yang terbuka, tapi yang kecil.

Anam pun meyakini betul jika apa yang dia sampaikan terkait pintu yang tidak tertutup adalah benar. Dia mengaku sudah menyiapkan bukti dokumen, rekaman video eksklusif, dan keterangan saksi yang akan dilampirkan pada laporan akhir.

"Kondisi tribun terbuka sejak awal, walau (yang terbuka) pintu kecil 10, 11, 12, 13, dan 14. Itu kami konfirmasi itu firm. Pintu itu terbuka," kata Anam menandaskan.

 

3 dari 4 halaman

Komnas HAM: 20 Menit Usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya Suasana Kanjuruhan Masih Kondusif

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan, eskalasi massa di Stadion Kanjuruhan Malang tidak terjadi secara sporadis usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.

Hasil investigasi Komnas HAM, eskalasi massa muncul pasca 20 menit ramainya massa yang turun dari stadion menuju lapangan.

"Pada 14 sampai 20 menit pasca peluit panjang semua masih terkendali, pemain Arema menyampaikan rasa permintaan maaf karena ada tradisi seperti itu, dan Aremania turun ke stadion untuk memberikan semangat, ayo ini salam satu jiwa! jangan menyerah! suasana masih terkendali. Ini terkonfirmasi," yakin Anam saat jumpa pers, Rabu (12/10/2022).

Namun situasi berubah panas dan digeruduk rasa cemas saat adanya tembakan gas airmata pada pukul 22.08 lewat 59 detik. Waktu tersebut menurut Anam menjadi penanda dan pemicu inisiden yang saat ini menelan 132 korban jiwa dan ratusan orang lainnya luka-luka.

"Penembakan gas air mata pertama kali ditembak ke tribun selatan pada pukul 22.08.59, angka ini penting untuk mengukur kapan gas air mata itu. Sebab itu pemicu utama yang menyebabkan korban jiwa dan luka," tegas Anam.

Anam menambahkan, soal model senjata yang ditembakan dan jenis peluru gas air mata apa yang digunakan, akan diurai pada laporan akhir investigasi Komnas HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang akan rampung pekan depan.

 

4 dari 4 halaman

Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang

Helen Prisela (20), korban kritis tragedi Kanjuruhan akhirnya menghembuskan napas terakhir. Meninggalnya Helen menambah panjang daftar korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang.

Spesialis Anastesi Konsultan ICU dr Arie Zainul Fatoni di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022) mengatakan, Helen meninggal dunia pada pukul 14.25 WIB usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar.

"Kami ucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya Helen Prisela pukul 14.25 WIB, karena mengalami oksigenasi yang ke paru-parunya sangat jelek, sehingga mengalami gagal napas akut," katanya.

Arie menjelaskan, gagal napas akut tersebut disebabkan adanya cedera di luar paru-paru, yang disebabkan adanya sejumlah trauma. Dengan adanya trauma itu, mengakibatkan komplikasi berupa cedera paru-paru.

Menurutnya, korban sejak dirawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang tersebut sudah dalam kondisi menuju kritis. Seiring berjalannya waktu, kondisi korban memburuk termasuk mengalami pendarahan pada organ bagian dalam.

"Sejak masuk sudah dalam kondisi agak kritis, namun, dalam perjalanannya didapatkan perburukan. Karena masuk sudah dengan multi trauma, kemudian ada pendarahan di organ dalam," katanya.

Helen merupakan warga Dusun Banjar Patoman RT 2 RW 4 Desa Amandanom Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban sudah mendapatkan perawatan selama kurang lebih 10 hari sejak terjadinya tragedi di Kanjuruhan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.