Sukses

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bertambah lagi menjadi 5 orang. Tersangka ke-5 yang ditetapkan Polri merupakan Putri Candrawathi, istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah hampir 7 pekan lamanya pengusutan, jumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bertambah lagi menjadi 5 orang. Tersangka ke-5 yang ditetapkan Polri merupakan Putri Candrawathi, istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Selain istri Ferdy Sambo, ke-6 tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Hampir semua tersangka kasus Brigadir J itu, termasuk Putri Candrawathi dijerat dengan sangkaan pasal pidana pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific dan sudah melakukan gelar perkara. Maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka, ucap Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik tim khusus menemukan 2 alat bukti kuat terkait keterlibatannya.

"Berdasar 2 alat bukti, keterangan saksi, bukti elektronik yang berada di saguling, maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR (Digital Video Recorder) pos satpam, ini yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Dugaan peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terungkap melalui rekaman CCTV atau kamera pemantau. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Putri mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo.

Bagaimana rincian dugaan Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J? Bagaimana pula ragam tanggapan seputar penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir Yosua? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

3 dari 4 halaman

Infografis Dugaan Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.