Sukses

3 Fakta Pengacara Baru Bharada E, Tak Lagi Deolipa Yumara dan Boerhanuddin

Pengacara baru Bharada E yakni Ronny Talapessy. Sebab sejak Rabu 10 Agustus 2022, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara baru Bharada E yakni Ronny Talapessy. Sebab sejak Rabu 10 Agustus 2022, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer.

Adapun Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E mengaku diperintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kemarin," kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy menjelaskan, penunjukan langsung dirinya itu berdasarkan pembicaraan dengan keluarga Bharada E yang disebutnya ingin nyaman dengan pengacara yang dikenalnya.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," papar Ronny Talapessy.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, ia langsung melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya sudah dampingi Bharada E, kemarin BAP (di Mako Brimob). Pastinya (bakal dampingi). Semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," ungkap Ronny.

Adapun Ronny Talapessy merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum.

Berikut sederet fakta terkait pengacara baru Bharada E, tak lagi Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Kader PDIP Jadi Pengacara Baru Bharada E

Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, sejak 10 Agustus 2022. Kini, Bharada E sudah didampingi seorang pengacara yang baru yakni Ronny Talapessy.

Adapun Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E mengaku diperintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kamarin," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Adapun Ronny Talapessy merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum. Saat ini dia dipercaya menjadi pendamping Bharada E dalam menghadapi kasus hukum kematian Brigadir J.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

2. Penunjukkan Pengacara Baru Berdasarkan Keinginan Keluarga dan Langsung Mendampingi Bharada E

Ronny Talapessy menjelaskan, penunjukan langsung dirinya itu berdasarkan pembicaraan dengan keluarga Bharada E yang disebutnya ingin nyaman dengan pengacara yang dikenalnya.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ujar Ronny.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, ia langsung melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saya sudah dampingi Bharada E, kemarin BAP (di Mako Brimob). Pastinya (bakal dampingi). Semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," ungkap Ronny.

 

4 dari 4 halaman

3. Pengacara Baru Sudah Siapkan Langkah Awal

Ronny Talapessy menyebut, dalam langkah awal yang akan dilakukannya itu yakni mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Salah satunya dengan mendapatkan haknya Bharada E selama proses penyidikan.

"Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa point yang memang kita ajukan. Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga," sebutnya.

"Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan. Kalau untuk lainnya kita masih menunggu dari Timsus dan penyidik bekerja dulu sambil melihat perkembangannya, kalau kita dari ini kita akan bekerja maksimal untuk pembelaan seadil-adilnya," tegas Ronny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.