Sukses

Pengacara Brigadir J soal Pengakuan Ferdy Sambo: Tak Ada Orang Serahkan Istrinya ke Pelaku Pelecehan

Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Irjen Ferdy Sambo berbohong terkait alasannya yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Liputan6.com, Jakarta - Meski awalnya kepolisian menutup rapat motif di balik pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, jenderal bintang dua itu belakangan mengungkapkan alasan dirinya membunuh Brigadir J. Meski demikian, pernyataan tersangka itu dipertanyakan oleh pengacara korban.

Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menilai Irjen Ferdy Sambo berbohong terkait alasannya yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

"Jadi begini, kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin enggak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Simanjuntak menuding Sambo tengah menggali kebohongan untuk menutupi kebohongan lainnya.

"Tidak ada orang yang menyerahkan istrinya untuk dikawal orang yang telah melecehkan istrinya, kecuali Ferdy Sambo. Itu enggak masuk akal. Anak SD saja bisa mencerna," ujar Kamaruddin.

Kejanggalan pernyataan Sambo lainnya adalah ketika peristiwa awal disebutkan bahwa pelecehan dilakukan di rumah dinas Sambo di Duren Tiga dan dilaporkan ke Polrestro Jakarta Selatan. 

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini namanya mabuk tanpa minum," kata dia.

Maka demikian, dengan berubahnya keterangan tersebut, maka dia mempertanyakan laporan awal yang dibuat kepolisian sendiri, padahal kejadian itu terjadi di Magelang.

"Kenapa dia bikin laporan di Jaksel kalau kejadiannya di Magelang. Kenapa dia tidak perintahkan Kabid Propamnya untuk menangkap Yosua waktu di Jawa Tengah sana," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Sambo via Pengacara

Kamaruddin juga mempertanyakan sikap Sambo yang malah membiarkan istrinya dikawal oleh Brigadir J, meski dia tahu sang istri mendapat pelecehan dari Brigadir J.

"Malah istrinya dikawal-kawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu. Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang-benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," kata dia.

Kamaruddin meminta Sambo untuk merenungkan sikapnya agar tidak terus berbohong untuk menutupi motif di balik pembunuhan berencana itu.

"Seharusnya masuk kamar, suruh dia merenung, bertaubat, supaya tidak capek bikin bohong-bohongan," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menitipkan pesan yang ditujukan untuk seluruh masyarakat, lewat pengacaranya Arman Hanis. Pesan itu dibacakan Arman saat ditemui awak media di rumah Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan oleh Timsus.

Lewat pesan itu, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada institusi Polri, terutama kepada pihak-pihak yang terdampak langsung. Dia menyadari, perbuatannya telah memperburuk citra Polri di mata masyarakat.

Berikut isi pesan lengkap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya:

 

3 dari 4 halaman

Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku.

4 dari 4 halaman

Ferdy Sambo Marah dan Emosi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.

"Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi dalam keteranganya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8/2022).

Andi menerangkan, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam hal ini, Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," tandas dia.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.